SPMB Ramah Anak, Bunda PAUD Pastikan Transisi PAUD ke SD Berjalan Lancar

Kota Pekalongan – Dalam rangka memastikan proses transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke jenjang Sekolah Dasar berjalan lancar dan sesuai regulasi, Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya melakukan kunjungan monitoring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SD Negeri Panjang Wetan 1, Selasa (10/6/2025). Didampingi tim dan Dinas Pendidikan setempat, dirinya meninjau langsung kesiapan panitia serta pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saya selaku Bunda PAUD Kota Pekalongan mengajak tim dan Dinas Pendidikan untuk ikut memonitor dan meninjau pelaksanaan SPMB di SDN Panjang Wetan 1. Di sini ada dua panitia, yaitu panitia penerimaan murid baru dan panitia pendampingan untuk anak-anak yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya usia melakukan pantauan langsung di lapangan, proses penerimaan siswa baru di SDN Panjang Wetan 1 berlangsung dengan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan kebijakan transisi PAUD ke SD, seperti penerapan tes calistung (membaca, menulis, berhitung).

“Alhamdulillah, terpantau semua berjalan lancar. Di sekolah ini tidak ada tes calistung, anak tidak perlu mahir calistung untuk masuk. Ini sesuai dengan arahan nasional bahwa anak tidak boleh dibebani dengan kemampuan akademik saat masuk SD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bunda PAUD menekankan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) akan berlangsung selama dua minggu dan dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Fokus utama selama masa ini adalah menanamkan fase pondasi pada anak-anak, agar mereka siap secara emosional, sosial, dan kognitif untuk mengikuti pembelajaran di jenjang SD.

Selain meninjau pelaksanaan teknis, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru tentang wajib satu tahun PAUD sebelum masuk SD, yang sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan.

“Perwal sudah ada yang mewajibkan satu tahun PAUD sebelum masuk SD. Jadi ketika ada program dari pemerintah pusat terkait wajib belajar 13 tahun, kita di Pekalongan tinggal melaksanakan saja,” tandasnya.

Inggit mengimbau para orang tua murid untuk memahami dan mengikuti regulasi pendidikan yang berlaku. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses penerimaan peserta didik baru, terutama terkait ketiadaan tes calistung dan pendekatan pembelajaran awal di SD.

Dengan monitoring ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dasar di Kota Pekalongan dapat menjalankan SPMB ramah anak dan sesuai dengan prinsip transisi PAUD-SD yang menyenangkan sesuai arahan Kemendikbudristek.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)