Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Sekolah: Langkah Strategis Menuju Lingkungan Aman

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat mengadakan sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMP, berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (18/2/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman kepala sekolah serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Fungsional Widyaprada bidang SMP Dinas Pendidikan, Endang Susilowati, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merujuk pada Permendikbud No. 46 Tahun 2023. Regulasi tersebut menegaskan hak peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Endang menegaskan pentingnya tindakan preventif, "Kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah benar-benar siap dalam mengantisipasi potensi kekerasan. Pencegahan harus diutamakan, agar kita tidak hanya berfokus pada penanganan kasus ketika sudah terjadi,” katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 31 satuan pendidikan dilibatkan pada kegiatan ini, termasuk kepala sekolah dan ketua TPPKSP, serta pengawas satuan pendidikan. Sosialisasi ini dianggap penting terutama menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), periode yang rawan terhadap tindakan perundungan dan kekerasan lainnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat meminimalisir risiko kekerasan di lingkungan sekolah, dengan komitmen bersama, sekolah yang ramah dan bebas dari kekerasan dapat terwujud. "Kepala sekolah dan ketua TPPKSP harus menjalankan perannya secara optimal untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi peserta didik," tukasnya. 

(Dinkominfo Kota Pekalongan)