Songsong Pemilu 2024, KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tengah menyiapkan sejumlah persiapan dalam menyongsong pemilu serentak maupun pilkada pada 2024 mendatang. Seperti diketahui, Hari Pemungutan Suara (HPS) Pemilu Serentak 2024 bakal dihelat tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan bahwa, saat ini KPU tengah melaksanakan rangkaian tahapan verifikasi faktual untuk kepengurusan maupun keanggotaan pada pelaksanaan pendaftaran calon peserta pemilu 2024.

"Untuk pendaftaran calon peserta pemilu 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Kota Pekalongan," ucapnya saat ditemui di Kantor KPU setempat, Selasa siang (18/10/2022).

Rahmi menerangkan, untuk di Kota Pekalongan sendiri, KPU sudah memulai verifikasi faktual kepengurusan dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan menyusul partai-partai lainnya. Menurutnya, verifikasi faktual ini dilakukan untuk partai-partai politik yang tidak memenuhi Presidential Threshold atau batas minimal dukungan atau suara yang mesti dimiliki untuk memperoleh hak tertentu dalam pemilu. Mereka perlu dilakukan verifikasi faktual setelah lolos verifikasi administrasi yang sebelumnya dilaksanakan. 

"Jadi, pada prakteknya personel dan sekretariat KPU turun langsung baik itu ke kantor dari DPD partai politik yang bersangkutan dan juga ke anggota mereka yang meliputi warga Kota Pekalongan. Kami hadir secara faktual  sesuai data yang kami terima melalui sistem informasi partai politik," pungkasnya.