SKM, Pemkot Upayakan Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Pekalongan terus berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat setempat. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepuasan dan layanan yang sangat baik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Rumingsih SE MSi saat membuka kegiatan paparan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Ruang Jetayu Setda setempat, Selasa (13/8/2019).
 
Sekda Kota Pekalongan, Sri Rumingsih SE MSi mengungkapkan penilaian SKM ini diwajibkan bagi setiap penyelenggara pemerintah sebagai tolak ukur untuk evaluasi kapasitas maupun kinerja instansi dalam memberikan pelayanan publik. Menurut Sekda, dari hasil penilaian SKM yang diperoleh Kota Pekalongan tergolong sudah sangat baik dengan skor nilai 82,25. Penilaian SKM yang dilakukan secara mandiri atau self assessment ini berupa penyebaran kuesioner kepada masyarakat yang memang secara langsung merasakan pelayanan publik oleh SKPD-SKPD terkait.
“Ini memang keharusan sesuai  Permen PAN RB didalam melaksanakan pelayanan publik, kami harus mengadakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) paling tidak setahun sekali. Kali ini dilaksanakan SKM secara mandiri dengan menyebar kuesioner di masing-masing konsumen yang dilayani. Hasilnyarata-rata pelayanannya sudah baik dengan nilai 82,25 persen namun belum semua layanan yang ada, respondent nya dilibatkan semua,” terang Sekda.
 
Sekda sangat mengapresiasi bahwa semua unit kerja yang ada telah melakukan SKM, namun pelaksanaan SKM untuk OPD belum mencakup semua indicator. Diharapkan kedepan semakin diperluas nilai indikator kepuasan msyarakat. Meskipun dinilai telah baik, lanjut Sekda, pihaknya terus berharap agar kedepan lebih ditingkatkan sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.
 
“Ke depan bisa ditingkatkan, jika nilai hasil SKM sudah baik harapannya akan lebih ditingkatkan lagi. Contohnya saja dari bidang kesehatan dan OPD yang belum kami harapkan segera selesai karena pelayanan kesehatan ini yang langsung menyentuh masyarakat . Yang menilai masyarakat itu sendiri yang kita layani, jika memberikan pelayanan semakin baik tentunya tingkat kepuasan masyarakat juga akan tinggi,” papar Sekda.
 
Kepala Bagian Organisasi, Muhammad Sahlan SH MM menambahkan hasil SKM ini akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada bulan September mendatang.
 
“Dari hasil self asessment oleh masing-masing OPD ini ada 60 unit kerja, 7 sangat baik, 52 baik dan 4 kurang baik. Dan 2 belum mengumpulkan data tersebut karena hasil  dimana tindak lanjutnya nanti akan dianalisa dari masing masing OPD. OPD yang baik perlu ditingkatkan yang kurang perlu diperbaiki. Namun yang belum ini, pihaknya telah menyatakan siap untuk mengumpulkan beberapa waktu dekat ini untuk segera dilaporkan ke Kemen PAN September mendatang, sambung Sahlan.
 
Lebih lanjut, Sahlan menyampaikan penilaian SKM di lakukan setiap tahunnya sebagai alat ukur untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan unit penyelenggara pelayanan, mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan, mengetahui kinerja penyelenggara secara periodik, sebagai bahan penetapan kebijakan dan perbaikan pelayanan, sebagai partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan.
 
“Di kecamatan dan kelurahan semua indikator pelayanan termasuk untuk kategori penilaian SKM. Namun, untuk OPD belum semua indikator yang termasuk penilaian. Semua pelayaman termasuk KTP, Akte kelahiran sudah ada SOP dan dilaksanakan, yang di OPD kita ambil satu sample ke depan diharapkan diambil yang berbeda pelayanan untuk mengetahui pelayanan terhadap OPD tersebut,” pungkas Sahlan.