Sinergi Forkom Puspa Diperkuat Bantu Atasi Permasalahan Perempuan dan Anak

Upaya untuk mengurai problematika dan mencari solusi untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari kelima unsur pentahelix. Untuk mengoptimalkan kebijakan yang sudah ada, peran akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, sangatlah dibutuhkan dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program, hingga memberikan evaluasi dan masukan. Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menyelenggarakan kegiatan pertemuan forum komunikasi partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Forkom Puspa ) yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (4/5/2023).
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menjelaskan bahwa, forkom Puspa ini harus ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia sebagai amanah implementasi Kota Layak Anak (KLA). Menurutnya, keanggotaan Puspa ini terbuka dari semua organisasi baik itu organisasi profesi, kemasyarakatan, akademisi, keagamaan, advokat, media, dan sebagainya yang memiliki potensi yang berbeda-beda dan diharapkan dapat bersinergi dengan tujuan yang sama yaitu Perempuan dan Anak.
"Mereka secara periodik kami fasilitasi untuk saling bertemu dan berdiskusi tentang problem-problem anak dan perempuan di Kota Pekalongan. Kali ini, kebetulan menghadirkan narasumber Pak Suryani untuk menyampaikan materi tentang Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pornografi yang masih marak di masyarakat Indonesia, terutama terjadi pada anak-anak. Kami berharap, outputnya dari pertemuan ini adalah tersusunnya rekomendasi kepada Walikota Pekalongan dimana rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti bersama seperti pembatasan penggunaan gadget, edukasi tentang pemanfaatan teknologi secara bijak, dan pengoptimalisasi lembaga-lembaga terkait agar bisa terlibat secara masif dalam membantu mengatasi permasalahan anak dan perempuan,"
Salah satu narasumber sekaligus akademisi, Suryani menekankan, setiap orang harus memahami dan melaksanakan serta menularkan regulasi yang ada. Pada kesempatan tersebut, Suryani memaparkan bagaimana masyarakat memahami tentang adanya UU ITE dan UU Pornografi yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan yang bisa dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng yang paling kokoh.
"Pemerintah itu hanya fasilitasi, tetapi kunci keberhasilan yang paling utama adalah dimulai dari keluarga. Memang harus ada sebuah wadah kelompok yang melakukan penguatan terhadap perempuan dan anak melalui Forkom Puspa,"ungkap Suryani.
Pihaknya berharap, Forkom Puspa ini harus mampu memberikan sosialisasi ke lingkungan masyarakat di wilayahnya masing-masing jika menemukan sebuah penyimpangan terhadap anak maupun perempuan.
"Mereka bisa saling mengingatkan dan saling melindungi jika menemukan permasalahan yang terjadi pada anak dan perempuan," tandasnya.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menjelaskan bahwa, forkom Puspa ini harus ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia sebagai amanah implementasi Kota Layak Anak (KLA). Menurutnya, keanggotaan Puspa ini terbuka dari semua organisasi baik itu organisasi profesi, kemasyarakatan, akademisi, keagamaan, advokat, media, dan sebagainya yang memiliki potensi yang berbeda-beda dan diharapkan dapat bersinergi dengan tujuan yang sama yaitu Perempuan dan Anak.
"Mereka secara periodik kami fasilitasi untuk saling bertemu dan berdiskusi tentang problem-problem anak dan perempuan di Kota Pekalongan. Kali ini, kebetulan menghadirkan narasumber Pak Suryani untuk menyampaikan materi tentang Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pornografi yang masih marak di masyarakat Indonesia, terutama terjadi pada anak-anak. Kami berharap, outputnya dari pertemuan ini adalah tersusunnya rekomendasi kepada Walikota Pekalongan dimana rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti bersama seperti pembatasan penggunaan gadget, edukasi tentang pemanfaatan teknologi secara bijak, dan pengoptimalisasi lembaga-lembaga terkait agar bisa terlibat secara masif dalam membantu mengatasi permasalahan anak dan perempuan,"
Salah satu narasumber sekaligus akademisi, Suryani menekankan, setiap orang harus memahami dan melaksanakan serta menularkan regulasi yang ada. Pada kesempatan tersebut, Suryani memaparkan bagaimana masyarakat memahami tentang adanya UU ITE dan UU Pornografi yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan yang bisa dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng yang paling kokoh.
"Pemerintah itu hanya fasilitasi, tetapi kunci keberhasilan yang paling utama adalah dimulai dari keluarga. Memang harus ada sebuah wadah kelompok yang melakukan penguatan terhadap perempuan dan anak melalui Forkom Puspa,"ungkap Suryani.
Pihaknya berharap, Forkom Puspa ini harus mampu memberikan sosialisasi ke lingkungan masyarakat di wilayahnya masing-masing jika menemukan sebuah penyimpangan terhadap anak maupun perempuan.
"Mereka bisa saling mengingatkan dan saling melindungi jika menemukan permasalahan yang terjadi pada anak dan perempuan," tandasnya.
PRINT +
DOWNLOAD PDF