Sidak TKA di Kota Batik, Tim Pora Tak Temukan Pelanggaran

Usai menggelar rapat koordinasi sehari sebelumnya, Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang ada di Kota Pekalongan, Jumat (23/6/2023). Tercatat, ada 4 dari 3 perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangi Tim Pora yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Kesbangpol, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan.

Dalam kesempatan itu, Tim Pora mendatangi 3 PMA yang bergerak di industri pengolahan ikan di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, yakni PT CNL Maju Bersatu, PT Blue Sea Industri, dan PT Indo Korean Seafood.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono mengungkapkan bahwa, sidak yang dilakukan secara berkala ini dimaksudkan untuk mendata dokumen keimigrasian sekaligus mengecek unit usaha berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan sejumlah TKA di Indonesia khususnya di Kota Pekalongan.

"Ada 4 TKA di 3 pabrik yang dilakukan sidak kali ini. Berdasarkan data di 3 perusahaan tersebut ada 14 TKA. Namun, yang berhasil ditemui ada 4 TKA. Mereka berstatus pemilik perusahaan dan 1 tenaga ahli, sementara 10 orang lainnya tidak berada di tempat lantaran masih berada di negara asal atau pulang kampung," ucap Washono.

Washono menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan belum ditemukan pelanggaran maupun, ketidaksesuaian jenis pekerjaan dari para TKA yang ada.

"Yang diperiksa itu untuk dari sisi keimigrasian yakni misal identitas Warga Negara Asing (WNA) yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan, mengecek dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, sebanyak 109 WNA tinggal dan berkegiatan di Kota Pekalongan, di mana WNA asal Jepang menjadi yang terbanyak yaitu 38 orang, Yaman 18 orang, Korea Selatan 15 orang, dan Filipina 6 orang.

"Dari data Imigrasi Pemalang, 109 TKI tersebut berasal dari 22 negara di 4 benua seperti Asia, Amerika, Afrika dan Eropa yang terdiri dari 88 laki-laki dan 21 perempuan," bebernya.

Sementara itu, Taejun Jeon WNA asal Korea Selatan yang bekerja di PT Blue Sea Industri menyampaikan bahwa, ia sudah 14 tahun memproduksi filet daging ikan untuk kebutuhan expor dan lokal.

"Kapasitas produksi ini perusahaan ini 70 ton perhari," tutur Taejun.

Ia juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Pemalang terkait pendataan orang asing yang bekerja di Pekalongan.

"Ada 5 WNA yang bekerja di perusahaan ini, 3 ada di Pekalongan dan dua masih di Korea Selatan," pungkasnya.