Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat, Wawalkot Salahudin : Purna Tugas Bukan Batas Pengabdian

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan 15 Surat Keputusan (SK) Purna tugas  sekaligus 117 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Juni 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salalahudin didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, Asisten Administrasi Umum, drg Agust Marhaendayana, perwakilan PT Taspen Cabang Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat,  Senin (27/5/2024).

Usai menyerahkan SK tersebut, Wawalkot Salahudin menuturkan setiap pegawai / karyawan pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun maupun ketentuan yang berlaku. Masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa pengabdian ini berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.

"Kami ucapkan terimakasih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna per 1 Juni 2024 atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mengabdikan diri membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan publik. Meski nanti sudah pensiun, jangan berhenti mengabdi kepada masyarakat, karena pengalaman selama bertugas menjadi ASN bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya yang membutuhkan," ucapnya.

Pihaknya berharap, para pensiun ini dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat. Jika dibutuhkan masyarakat di lingkungannya menjadi ketua RT/RW, LPM/BKM, ataupun pengurus organisasi kemasyarakatan lainnya bisa bersedia untuk membantu dan memberdayakan masyarakat sekitar. Wawalkot Salahudin juga mendoakan para pensiun ini bisa tetap sehat, panjang umur dan tetap mengabdi kepada masyarakat. Sedangkan, bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat, bisa belajar dari para seniornya atau yang sudah pensiun ini.

"Karena setinggi apapun pangkatnya pasti mengalami pensiun. Selagi belum pensiun, diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya dengan motivasi yang terus-menerus diperbaiki, meningkatkan kinerjanya, selalu mengutamakan peningkatan kemampuan mereka dalam melayani dan bermanfaat bagi masyarakat,"harapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menyebutkan, untuk periode per 1 Juni 2024, ada 15 orang ASN yang purna tugas dan ASN yang naik pangkat total ada 117 orang yang diserahkan secara simbolis kepada 7 orang perwakilan masing-masing jenjang atau golongan. Didik, sapaan akrabnya, kepada para pensiunan ini menerima Tabungan Hari Tua (THT), tali asih dari KORPRI.

"Untuk ASN yang purna, kami berharap, pengabdian mereka tidak terhenti pada batas waktu pensiun usia 58 tahun atau 60 tahun saja, mereka bisa tetap memberikan sumbangsih ke masyarakat dengan menggunakan ilmu dan pengalaman selama berdinas. Sementara, bagi ASN yang naik pangkat bisa meningkatkan kinerjanya dalam rangka mendukung visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yaitu mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya, berlandaskan nilai-nilai religiusitas,"tandasnya. (Dian)