Selama Covid-19, Jumlah Keberangkatan PMI turun 70%

Kota Pekalongan – Adanya pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah keberangkatan atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Pekalongan. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat mencatat selama pandemi Covid-19 penempatan PMI menurun hingga 70% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana jumlah keberangkatan mencapai 110-120 PMI. Tahun 2020, hanya ada sekitar 40 PMI di sektor formal.

Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto SPsi mengungkapkan bahwa sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI. Namun negara Taiwan yang menjadi salah satu negara tujuan PMI khususnya Kota Pekalongan, hingga saat ini masih menutup penempatan PMI.

“Memang ada negara yang menerima penempatan PMI dan ada negara yang masih me-lockdown kedatangan PMI. Seperti negara tujuan terbanyak yakni Taiwan,” kata Heryu.

Adapun 17 negara tersebut yakni negara Hungaria, Hongkong, Irak, Kerajaan Arab Saudi, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Qatar, Rusia, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

Terkait kebijakan, lanjutnya karena masih pandemi Covid-19, harus dilengkapi cek kesehatan, surat perjanjian dari negara penempatan PMI, selain itu menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh negara tujuan penempatan dan otoritas setempat. Selanjutnya, biaya penempatan PMI dituturkan heryu bahwa tidak dipungut biaya atau gratis.

“Zero cost atau tanpa pungutan biaya penempatan bisa dilakukan oleh ex-negara bersangkutan contohnya negara Hongkong. Jadi tidak perlu membayar tiket, tidak ada potongan gaji, dan tidak ada biaya pelatihan lagi,”terangnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)