Sekda Nur Pri Komitmen Penanganan Sampah Bisa Tuntas dari Tingkat Kecamatan

Nur Priyantomo telah resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid
berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu malam (31/5/2023). Nur Pri, sapaan akrabnya berkomitmen untuk membantu jajaran Pemerintah Kota Pekalongan khususnya Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, Aaf-Salahudin dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekalongan, termasuk persoalan sampah yang masih menjadi PR Kota Pekalongan yang harus segera ditangani.

"Terkait penanganan sampah, memang pada saat uji penilaian dari tim panitia seleksi (Pansel) Sekda Kota Pekalongan memang pernah disinggung hal tersebut. Harapannya, di setiap kecamatan ada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) agar semua sampah tidak bermuara di TPA pusat yakni di TPA Degayu Kota Pekalongan, tetapi sampah itu bisa dikelola habis di tingkat kecamatan," ujar Nur Pri, usai dilantik menjadi Sekda, belum lama ini.

Sekda Nur Pri menilai, dari persoalan sampah ini sebenarnya bisa memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa menjadi ladang cuan (uang) apabila bisa terkelola dengan baik. Sehingga, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani permasalahan sampah di Kota Pekalongan.

" Yang pertama, agar permasalahan sampah ini selesai di tingkat RT, artinya sampah-sampah tersebut terlebih dahulu bisa dipilah dan dipilih, kemudian hanya sisa (residu) sampah yang tidak bisa diolah yang masuk ke TPA Degayu. Mengingat, kapasitas di TPA sana sudah overload tingginya hampir mencapai 20 meter. Sehingga, perlu adanya penanganan khusus agar volume sampah di TPA Degayu bisa semakin berkurang," pungkasnya.