Sekda Ingatkan ASN Wajib Vaksin Booster

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan mulai menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga, salah satunya yang menyasar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekalongan yang sudah mulai menerima suntikan vaksinasi tersebut, berlangsung di Kantor Pemkot setempat, Senin-Jumat (24-28/1/2022).

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengatakan bahwa, pelaksanaan vaksin booster itu wajib dilakukan para ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19 terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, vaksinasi booster ini sebagaimana petunjuk dari Pemerintah Pusat harus segera dimulai yang diprioritaskan bagi kalangan lansia dan pelayanan publik yang rentan tertular Covid-19.

"Kita sudah mulai untuk para ASN, sekaligus paralel tetap menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksin dosis kedua baik untuk lansia dan masyarakat umum,"tutur Sekda Ning, sapaan akrabnya saat ditemui di Ruang Lobby Kantor Setda Kota Pekalongan, Senin (24/1/2022).

Disampaikan Sekda Ning, informasi vaksin booster kepada ASN sudah diumumkan secara luas sehingga para ASN diminta bisa hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pasalnya, selain untuk menjaga diri, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat lainnya sehingga harapannya ketika dibuka layanan vaksin booster bagi masyarakat umum semuanya bisa mengikuti tanpa rasa takut.

"Dengan vaksin ketiga ini karena kita memang jatah vaksin dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi dilaksanakan seoptimal mungkin. Kita terimakasih atas sinergi TNI, Polri, Dinkes, kecamatan, kelurahan yang terus melakukan optimalisasi penyelesaian target program vaksin ini," tegasnya.

Adapun untuk capaian vaksinasi di Kota Pekalongan, secara umum untuk dosis 1 mencapai 102 persen, dosis 2 sebesar 73 persen, vaksin lansia 68 persen dan vaksin anak mencapai 79 persen.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)