Sebanyak 28 KPM Kelurahan Bandengan Mundur PKH

Kota Pekalongan – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara. Pemerintah Kota Pekalongan mengapresiasi kepada para penerima manfaat yang telah secara jujur melaporkan dan mengundurkan diri dari PKH. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE, bertempat di Aula Kelurahan Bandengan, Kamis (12/11/2020).

Walikota Saelany menyampaikan, hal ini dapat menjadi contoh bagi KPM PKH yang lain. Apabila mereka sudah merasa mampu dengan kesadaran dan inisiatif sendiri dapat mengundurkan diri dari program PKH.

“Pemkot sangat mengapresiasi, haknya nanti akan kami berikan kepada mereka yang memang  betul-betul membutuhkan, dari 28 KPM PKH ini merupakan pahlawan yang bisa menjadi contoh bagi yang lain sehingga dapat mandiri dan sejahtera,” ungkap saelany.

Saelany berharap masyarakat Kota Pekalongan ekonominya tidak terpuruk di tengah pandemi Covid-19, masyarakat bisa bangkit dan bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Semoga Kota Pekalongan semakin sejahtera, angka kemiskinan semakin menurun. Semoga segala usaha mereka dimudahkan oleh Allah Swt,” pungkas Saelany.

Sementara itu, lurah bandengan, Mohamad Abidin AMd mengungkapkan bahwa hingga tahun 2020, di Kelurahan Bandengan ada sekitar 41 KPM PKH yang mengundurkan diri secara suka rela. Ia mengaku bangga, sebab dengan kesadaran diri secara jujur melaporkan untuk mengundurkan diri dari PKH.

“Hari ini jumlah yang mengundurkan ada 28 orang di Bulan November. Bulan Maret-Oktober, ada sekitar 12 orang yang juga mengundurkan diri dari program PKH,”tutur Abidin.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)