Sebanyak 103 SD Kota Pekalongan Siap Terima Murid Baru

Kota Pekalongan - Sebanyak 103 Sekolah Dasar (SD) Kota Pekalongan siap menerima murid baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Tahun 2025. Pendaftaran murid baru dimulai 10 Juni hingga 13 Juni sama seperti SPMB tingkat SMP.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah mengungkapkan, pada dasarnya aturan SPMB untuk SD sama, ada 3 jalur yakni domisili, mutasi, dan afirmasi. Jadi tak ada jalur prestasi.
"Untuk tahapan SPMB SD nanti calon murid baru secara offline mendaftar ke sekolah yang ingin dituju masing-masing. Tahap kedua sekolah wajib mendaftarkan secara online murid-muridnya," terangnya saat ditemui di Kantor Dindik, Kamis (5/6/2025).
Disebutkan, ada 103 SD di Kota Pekalongan, semua mengikuti SPMB ini. Total daya tampung sesuai dengan SK Wali Kota sama dengan jumlah peserta didik yang diluluskan tahun 2024.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran harinya sama dengan SMP yakni 10-13 Juni dan tanggal 16 pengumuman. Untuk portal pendaftaran SPMB SMP beda dengan SD," jelasnya.
Website yang diakses untuk pendaftaran ialah https://sd-dindikkotapkl.com. Selanjutnya untuk ketentuan murid baru dijelaskan, umur calon murid baru itu prioritas 7 tahun, 6 tahun juga sudah boleh. Namun jika kurang dari 6 tahun atau berusia 5 tahun 6 bulan harus menambahkan surat keterangan bahwa anak tersebut memiliki kecerdasan istimewa dan berbakat istimewa serta kecerdasan psikis keterangan oleh psikolog profesional.
"Khusus Kota Pekalongan ini kan ada transisi PAUD menyenangkan jadi minimal ikut PAUD 1 tahun. Untuk pendafatarn ini tidak ada tes calistung," tandasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan/ Laila/Dian)
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah mengungkapkan, pada dasarnya aturan SPMB untuk SD sama, ada 3 jalur yakni domisili, mutasi, dan afirmasi. Jadi tak ada jalur prestasi.
"Untuk tahapan SPMB SD nanti calon murid baru secara offline mendaftar ke sekolah yang ingin dituju masing-masing. Tahap kedua sekolah wajib mendaftarkan secara online murid-muridnya," terangnya saat ditemui di Kantor Dindik, Kamis (5/6/2025).
Disebutkan, ada 103 SD di Kota Pekalongan, semua mengikuti SPMB ini. Total daya tampung sesuai dengan SK Wali Kota sama dengan jumlah peserta didik yang diluluskan tahun 2024.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran harinya sama dengan SMP yakni 10-13 Juni dan tanggal 16 pengumuman. Untuk portal pendaftaran SPMB SMP beda dengan SD," jelasnya.
Website yang diakses untuk pendaftaran ialah https://sd-dindikkotapkl.com. Selanjutnya untuk ketentuan murid baru dijelaskan, umur calon murid baru itu prioritas 7 tahun, 6 tahun juga sudah boleh. Namun jika kurang dari 6 tahun atau berusia 5 tahun 6 bulan harus menambahkan surat keterangan bahwa anak tersebut memiliki kecerdasan istimewa dan berbakat istimewa serta kecerdasan psikis keterangan oleh psikolog profesional.
"Khusus Kota Pekalongan ini kan ada transisi PAUD menyenangkan jadi minimal ikut PAUD 1 tahun. Untuk pendafatarn ini tidak ada tes calistung," tandasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan/ Laila/Dian)