Sebagai Wujud Bela Sungkawa, Pemkot Berikan 77 Santunan Kematian ke Warga

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyerahkan santunan kematian kepada 77 ahli waris yang tidak mampu di Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (23/11/2020). Penyerahan santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE yang didampingi oleh Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati SSTP. Bantuan ini sebagai wujud bela sungkawa Pemkot kepada keluarga yang ditinggalkan. Adapun santuan ini berikan untuk bulan Juli dan Agustus di Kecamatan Pekalongan Utara.

Walikota Saelany menyampaikan, belasungkawa kepada ahli waris atas kepergian orang-orang tercinta mereka. Pemkot Pekalongan memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta per ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia. “Atas nama Pemkot mengucapkan belasungkawa. Ini merupakan program yang kami galakkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Saelany.

Saelany menekankan agar permohonan bantuan yang diajukan ini bagi warga Kota Pekalongan tidak mampu, sehingga mulai dari pihak kelurahan maupun kecamatan juga ikut memverifikasi sehingga program bantuan sosial kematian dapat tepat sasaran. “Saya menekankan kepada perangkat desa kedepan agar lebih selektif dalam pendataan. Mengingat dalam perkembangannya anggaran tidak mencukupi, hal ini juga menyebabkan penyerahan bantuan agak terlambat. Hampir setiap bulan ada 300 lebih warga yang meninggal di Kota Pekalongan,” imbuh Saelany.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati SSTP menjelaskan, bantuan kematian di Kecamatan Pekalongan Utara ini untuk yang meninggal bulan Juli ada sebanyak 38 warga dan Agustus yakni sebanyak 39 warga. Ia menambahkan bahwa pengajuan surat keterangan kematian maksimal 30 hari setelah tanggal kematian. “Untuk mekanismenya dari pihak keluarga mengajukan surat keterangan kematian kemudian diserahkan ke kelurahan bersama dengan KTP dan KK untuk diajukan ke kecamatan maksimal 30 hari. Sehingga, apabila lebih dari 30 hari dari tanggal kematian tidak dapat diproses,” papar Karyati.

Karyati berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai peruntukkannya seperti mengadakan selamatan. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para keluarga berduka,” tutur Karyati.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)