SDN Kandang Panjang 10 Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Bebas Bullying

SDN Kandang Panjang 10 Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Bebas Bullying

Kota Pekalongan – SD Negeri Kandang Panjang 10 mendeklarasikan komitmen sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai langkah mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak anak. Melalui deklarasi ini, sekolah berkomitmen menghadirkan ruang belajar yang bebas dari perundungan, kekerasan, maupun paparan asap rokok. Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Roadshow Bunda Literasi Kota Pekalongan, Rabu (5/8/2026).

Bunda Literasi Kota Pekalongan, Inggit Soraya menegaskan bahwa deklarasi tersebut harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sekolah sehari-hari, sehingga tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

"Harapannya, setelah deklarasi ini bukan hanya menjadi seremoni, tetapi SD Negeri Kandang Panjang 10 benar-benar menjadi sekolah yang aman, nyaman, memperhatikan hak-hak anak, bebas bullying, bebas asap rokok, sehingga anak-anak merasa terlindungi dan nyaman selama berada di sekolah," ujarnya.

Ia menilai, terciptanya lingkungan belajar yang ramah anak menjadi fondasi penting dalam mendukung proses pembelajaran sekaligus tumbuh kembang peserta didik. Dengan suasana sekolah yang aman dan kondusif, anak-anak dapat belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensi diri secara optimal.

Kepala SD Negeri Kandang Panjang 10, Ananing Sumbawa Ningrum menuturkan bahwa Deklarasi Sekolah Ramah Anak menjadi penguat komitmen seluruh warga sekolah untuk terus menciptakan lingkungan pendidikan yang menghormati hak-hak anak dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

"Harapan kami, deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremoni. Ke depan, anak-anak semakin nyaman berada di sekolah, semakin percaya diri untuk belajar dan berkembang, serta seluruh warga sekolah memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak," tuturnya.

Menurutnya, komitmen tersebut akan diwujudkan melalui berbagai pembiasaan positif di lingkungan sekolah, termasuk membangun budaya saling menghargai, menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perundungan, serta melibatkan seluruh warga sekolah dalam menciptakan iklim belajar yang aman dan inklusif.

Melalui Deklarasi Sekolah Ramah Anak, SD Negeri Kandang Panjang 10 berharap nilai-nilai perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat menjadi budaya yang terus diterapkan, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang setiap peserta didik.

(Tim Liputan Dinkominfo/Dea/Saif)