Satpol PP Bersama Duta Wisata Turun ke Jalan Berbagi Sembako Sambil Kampanyekan Prokes

Kota Pekalongan - Peraturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Tentu, aturan ini turut memberi dampak serius bagi sejumlah kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan warga terdampak lainnya.

Guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi, Satpol PP Kota Pekalongan menggandeng Asosiasi Duta Wisata (Adwika) Kota Pekalongan turun ke jalan untuk berbagi paket sembako dan masker kepada warga terdampak pandemi yang ditemuinya di beberapa ruas jalan protokol yang ada di Kota Pekalongan, Jumat (30/7/2021).

Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa Kegiatan berbagi Jumat Peduli Satpol PP Kota Pekalongan kali ini berkolaborasi dengan para mbak dan mas duta wisata yang tergabung dalam Adwika Kota Pekalongan untuk bergerak keliling turun ke beberapa titik jalan yakni di Jalan KHM. Mansyur, Jalan Gajahmada, dan Jalan Jenderal Soedirman untuk memberikan bantuan sosial berupa paket sembako. Adapun sasaran penerima bantuan tersebut yakni para tukang becak, tukang parkir, pedagang kecil, dan warga tidak mampu lainnya agar dapat sedikit meringankan beban mereka di tengah keterpurukan ekonomi yang sedang melanda akibat terdampak pandemi.

“Hari ini Satpol PP Kota Pekalongan melakukan gerakan edukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan sekaligus Gerakan Jumat Peduli Satpol PP dengan berkolaborasi bersama Adwika Pekalongan (Asosiasi Duta Wisata) Pekalongan bergerak langsung keliling turun ke jalan KHM Mansyur, Gajah Mada, dan sebagian lagi ada di Jalan Jenderal Soedirman. Pada Jumat minggu lalu juga sudah kami lakukan kegiatan serupa untuk membantu meringankan beban warga masyarakat dalam menghadapi masa pandemi yang saat ini keadaan ekonominya masih lesu,”terang SBS,sapaan akrabnya.

Selain membagikan bantuan paker sembako, jajaran Satpol PP Kota Pekalongan bersama Duta Wisata Pekalongan pun memberikan edukasi kepada warga mengenai penerapan protokol kesehatan secara ketat, terutama dalam memakai masker yang baik dan benar. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan menekan penularan virus Covid-19 yang belum usai. SBS berharap, kegiatan positif ini bisa terus berkelanjutan dan akan lebih banyak stakeholder lainnya untuk saling berbagi terhadap sesama dan mengedukasi penerapan protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kami ajak para duta wisata ini tentu mereka sebagai influencer dalam mengkampanyekan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur SBS.

Perwakilan Adwika Kota Pekalongan, Irsa Karina Mandasari selaku Juara I Mbak Duta Wisata Tahun 2019 mengaku senang dan bangga ikut dilibatkan dalam kegiatan bakti sosial Jumat Peduli Satpol PP sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Tentunya kami sebagai Adwika merasa bangga dan senang turut dilibatkan dalam kegiatan baksos hari ini bersama Satpol PP Kota Pekalongan dan bisa mengedukasi warga Kota Pekalongan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker yang baik dan benar,”ucap Manda.

Hal serupa juga diungkapkan Mbak Duta Wisata Tahun 2019 bernama Chelsieta Sany Sulikin, mengaku kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekalongan apa hari ini sangat baik sekali dalam rangka membantu warga Kota Pekalongan yang terdampak pandemi. Tidak hanya itu, dengan edukasi kepada warga tentu warga akan semakin taat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan kolaborasi Adwika dan Satpol PP Kota Pekalongan hari ini tentu sangat baik sekali, semoga pembagian bantuan ini bisa bermanfaat bagi para penerima dalam rangka membantu mereka menghadapi pandemi, tidak hanya itu masyarakat juga bisa semakin sadar dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Covid-19,”pungkas Chelsi.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)