Satpol P3KP Rutin Tertibkan Reklame

Kota Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan rutin melaksanakan penertiban reklame. Ini untuk menertibkan reklame tak berizin dan juga penempatan reklame yang tidak sesuaisesuai perda dan perwal.

Saat diwawancarai di Kantor Satpol P3KP setempat, Jumat (4/3/2022), Plt Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM mengungkapkan bahwa penertiban reklame rutin dilakukan. Terkait pelanggaran Satpol P3KP tidak berdiri sendiri, namun kerja sama dengan DPMPTSP dan BPKAD. "Dalam penertiban di sana ada label, biasanya dicek terlebih dahulu apakah sudah bayar pajak atau belum. Ada vendor ada yang sudah memasang tapi belum bayar pajak atau sudah bayar pajak tapi tempat tidak sesuai dengan perda dan perwal. Nah ini yang kami lakukan penertiban," terang drg Agust.

Disampaikan drg Agust, terhadap yang belum membayar, reklame langsung dicopot. Pasalnya sesuai aturan perda kalau belum bayar atau belum memberi pemasukan ke pemerintah, reklame dicopot. Kemudian untik vendornya kami undang dan kami minta klarifikasi. Apabila ternyata dia belum membayar namun hari itu kita juga berikan surat penyataan untuk menyelesaikan administrasi," jelas drg Agust.

Lanjut drg Agust membeberkan, bagi yang pelanggaran berupa pemasangan reklame di tempat yang tidak sesuai dengan perwal langsung kita panggil. "Ini tak langsung dicopot, tetapi kami jelaskan terlebih dulu bahwa penempatan ini tidak sesuai mohon untuk dipindah sesuai dengan ketentuan. Jadi bukan dipindah oleh Satpol P3KP tapi karena mereka sudah bayar pajak dan hanya penempatan yang keliru," jelas drg Agust.

Disebutkan drg Agust bahwabkemaren sudah ada 2 yang diundang dan sudah Satpol P3KP lakukan pemanggilan. "Kami beritahu untuk pinda dan mereka bersedia pindah. Tapi yang jelas kita akan rutin terus melakukan penertiban reklame karena dari masyarakat kecenderungannya begitu kita dalam satu operasi tempat tersebut kita alihkan, ada yang di sana lagi," ujar drg Agust.

Biasanya yang sering terjadi pelanggan reklamedi di jalan protokol karena dari segi ekonomis orang liat sejam sudah keuntungan luar biasa bagi mereka. "Sehingga kami rutin dari pagi siang malam jalan. Kemaren yang kita temukan di jalan Gajah Mada dan  Soetomo dan langsung tindakan lanjuti. Ini bentuknya ada yang spanduk ada yang banner," pungkas drg Agust.

(Tim Komunikasi Publik Dinkomimfo Kota Pekalongan)