Sah, 25 PPPK Nakes di Kota Pekalongan Terima SK

Sebanyak 25 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah Formasi Tahun 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Nomor Induk. 
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan sekaligus Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini kepada perwakilan PPPK nakes, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis  (27/4/2023).

Usai menyerahkan, Walikota yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan selamat dan sukses atas telah diterimanya dan bergabungnya para pelamar terpilih dalam seleksi PPPK Nakes Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkot Pekalongan.

"Perjuangan mereka menuju PPPK Nakes ini sudah sangat luar biasa, dimana pesaingnya banyak dan melewati tes yang tidak mudah," ucapnya.

Menurutnya, diterimanya PPPK ini menjadi motivasi mereka yang terpilih ini untuk terus meningkatkan kinerjanya ke depan dalam membantu Pemkot Pekalongan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Usaha mencapai keberhasilan lolos PPPK ini sudah luar biasa, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan tahun ini sudah bisa mendapatkan kesempatan harusnya bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan yang bisa dimulai dari hal terkecil apapun itu. Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Ditambahkan Wawalkot Salahudin bahwa, keberhasilan lolos seleksi PPPK ini sepatutnya menjadi suatu rasa syukur mereka yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Pasalnya, dari sekian ribu tenaga kegiatan dan pelamar yang diterima hanya sedikit saja. 

"Tetaplah bersikap rendah hati dan saling menghormati terutama terhadap pegawai senior," imbuhnya.

Lanjutnya, Wawalkot Salahudin berpesan kepada PPPK Nakes yang menerima SK agar dapat melaksanakan tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkot Pekalongan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

“Lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi berdasarkan disiplin ilmu," harapnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, SK Nomor Induk yang diserahkan ini berhak diterimakan oleh 25 orang pelamar seleksi PPPK Nakes yang telah berhasil lolos. Pihaknya berharap, dengan diterimanya PPPK ini menjadi penyemangat kerja mereka ke depan sehingga bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Yang menerima SK PPPK ini untuk tenaga kesehatan sebanyak 25 orang baik yang bekerja di RSUD Bendan maupun di beberapa puskesmas. Dari 25 formasi PPPK Nakes Tahun 2022, Alhamdulillah sudah terisi semua," pungkas Anita.