Rutan dan Aparat Perkuat Pengawasan Hunian Warga Binaan

Rutan dan Aparat Perkuat Pengawasan Hunian Warga Binaan
Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memperkuat pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia kamar hunian warga binaan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan 46 personel, terdiri atas 40 petugas internal Rutan dan enam personel dari unsur TNI, Polri, serta BNNK Batang. Penggeledahan menyasar empat jenis blok hunian, termasuk blok warga binaan perempuan, dengan pemeriksaan terhadap badan dan barang-barang di dalam kamar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti kaca, paku, botol kaca, kartu domino dan kartu remi buatan, dadu, pinset, uang koin, serta korek api gas. Sementara itu, petugas tidak menemukan handphone, narkotika, maupun senjata tajam.
Selain razia, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan dan 12 pegawai Rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, mengatakan razia tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib.
“Razia kamar hunian ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK Batang untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujar Karutan Nanang.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Barang hasil temuan telah didata dan diamankan, sedangkan barang yang berpotensi dimodifikasi akan dimusnahkan.
"Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memperkuat pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia kamar hunian warga binaan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan 46 personel, terdiri atas 40 petugas internal Rutan dan enam personel dari unsur TNI, Polri, serta BNNK Batang. Penggeledahan menyasar empat jenis blok hunian, termasuk blok warga binaan perempuan, dengan pemeriksaan terhadap badan dan barang-barang di dalam kamar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti kaca, paku, botol kaca, kartu domino dan kartu remi buatan, dadu, pinset, uang koin, serta korek api gas. Sementara itu, petugas tidak menemukan handphone, narkotika, maupun senjata tajam.
Selain razia, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan dan 12 pegawai Rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, mengatakan razia tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib.
“Razia kamar hunian ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK Batang untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujar Karutan Nanang.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Barang hasil temuan telah didata dan diamankan, sedangkan barang yang berpotensi dimodifikasi akan dimusnahkan.
"Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF