Ringankan Beban Orangtua Peserta Didik Tak Mampu, Dindik Usulkan Bantuan Pembelian Kuota Internet

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat tengah mengusulkan anggaran bantuan kuota internet bagi peserta didik yang tidak mampu di Kota Pekalongan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Pekalongan. Sebab, selama masa pandemi, proses Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring, pihaknya mendapat masukan terutama terkait beban biaya internet yang harus ditanggung orang tua. Hal ini disampaikan Kepala Dindik Kota Pekalongan,Drs Soeroso,MPd saat ditemui di kantor dinasnya, Kamis (13/8/2020).
“Bantuan kuota tersebut baru kami usulkan sebab kami ingin membantu satu diantara kesulitan masyarakat selama diterapkannya pembelajaran daring pada peserta didik, salah satunya terkait masalah kuota internet yang sudah kami ajukan ke TAPD Kota Pekalongan untuk sekiranya dibantu kuota bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang tidak tercover dalam bantuan personal seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP),” jelas Soeroso.
Menurut Soeroso, berdasarkan data Dinas Pendidikan, ada sekitar 5.263 siswa kurang mampu yang akan diusulkan untuk diberi bantuan kuota tersebut yang terdiri dari 1.750 siswa SD dan 3.513 siswa SMP. Adapun besaran bantuan untuk pembelian kuota yang diberikan yakni senilai Rp25 ribu setiap bulan selama 4 bulan atau total Rp100 ribu yang diterimakan setiap siswa.
“Bantuan pembelian kuota internet sebesar Rp25 ribu yang diberikan setiap bulan selama empat bulan. Kami berharap usulan tersebut nantinya bisa disetujui TPAD untuk meringankan beban orangtua peserta didik sekaligus memberikan kemudahan bagi anak didik dalam memperoleh pembelajaran daring namun kami saat ini masih menunggu keputusan dari TPAD semoga saja bisa disetujui,” tandas Soeroso.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Bantuan kuota tersebut baru kami usulkan sebab kami ingin membantu satu diantara kesulitan masyarakat selama diterapkannya pembelajaran daring pada peserta didik, salah satunya terkait masalah kuota internet yang sudah kami ajukan ke TAPD Kota Pekalongan untuk sekiranya dibantu kuota bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang tidak tercover dalam bantuan personal seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP),” jelas Soeroso.
Menurut Soeroso, berdasarkan data Dinas Pendidikan, ada sekitar 5.263 siswa kurang mampu yang akan diusulkan untuk diberi bantuan kuota tersebut yang terdiri dari 1.750 siswa SD dan 3.513 siswa SMP. Adapun besaran bantuan untuk pembelian kuota yang diberikan yakni senilai Rp25 ribu setiap bulan selama 4 bulan atau total Rp100 ribu yang diterimakan setiap siswa.
“Bantuan pembelian kuota internet sebesar Rp25 ribu yang diberikan setiap bulan selama empat bulan. Kami berharap usulan tersebut nantinya bisa disetujui TPAD untuk meringankan beban orangtua peserta didik sekaligus memberikan kemudahan bagi anak didik dalam memperoleh pembelajaran daring namun kami saat ini masih menunggu keputusan dari TPAD semoga saja bisa disetujui,” tandas Soeroso.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF