Ribuan Alat Timbang dan Ukur Ditargetkan Tuntas Ditera Ulang di 2024

Sebanyak 5 ribuan alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pada aktivitas perdagangan di Kota Pekalongan menjadi target tera ulang di tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen.

“Di tahun sebelumnya alat UTTP yang kita tera sekitar 3 ribuan, targetnya di tahun ini ada 5 ribuan, mengingat mulai tahun 2024 ini untuk biaya retribusi tera dan tera ulang sudah ditiadakan alias gratis,” Hal ini disampaikan kepala Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Bambang menuturkan, tera ulang akan menyasar ke beberapa lokasi. Seperti pasar tradisional, perusahaan, apotek, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), dan lain sebagainya, “Di awal tahun 2024 ini kami sudah melaksanakan tera di 8 dari 12 SPBU yang ada di kota Pekalongan, untuk pasar tradisional akan kita lakukan menjelang bulan ramadhan tahun ini, kami akan terus berjalan roadshow sidang tera ulang UTTP ke lapangan," katanya.

Ia mengungkapkan tera dan tera ulang untuk menjaga keakuratan hasil ukur dari UTTP yang digunakan. Dengan begitu, hasil pengukurannya tidak merugikan pembeli. Selain melakukan tera ulang ke lapangan, pihaknya juga menerima pelayanan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan yang beralamat di jalan Progo nomor 31, kecamatan Pekalongan Utara sesuai dengan hari kerja senin sampai jumat mulai pukul 08.00-15.00, untuk jumat mulai pukul 08.00-11.00.