Respons Cepat Laporan Warga, Satpol P3KP Tertibkan Reklame

Kota Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan merespons cepat laporan warga mengenai reklame yang membahayakan pengguna Jalan Darma Bhakti Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Reklame bertuliskan Medono yang dibangun sejak 2010 dibongkar Satpol P3KP, Senin (30/5/2022).

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol P3KP kota Pekalongan, Sugeng Hariyadi mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban reklame hari ini hasil dari patroli dan laporan masyarakat. "Di Medono ini kondisi reklamenya sudah keropos dan membahayakan pengguna jalan. Jadi hari ini kami tertibkan dan bongkar," terang Sugeng.

Kaitannya dengan pembongkaran reklame di Medono ini sudah disosialisasikan oleh Lurah Medono. Kemudian untuk kegiatan ini Satpol P3KP sinergi dengan Sat Lantas Polres Pekalongan Kota dan Dinas Perhubungan, dan Lurah Medono. "Kami membongkar reklame-reklame yang sudah rusak dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta reklame liar," jelas Sugeng.

Sugeng mengimbau ke warga Kota Pekalongan jika menemukan pemasangan reklame yang membahayakan dapat lapor ke Satpol P3KP secara langsung, melalui telepon, atau media sosial Satpol P3KP.

Sementara itu, Lurah Medono, Maryoto menerangkan bahwa kondisi reklame bertuliskan Medono di Jalan Darma Bhakti ini kondisinya memprihatinkan dan membahayakan masyarakat serta pengguna. "Terima kasih kepada Satpol P3KP sudah bertindak cepat membongkar reklame sehingga kami tak khawatir jika sewaktu-waktu roboh," beber Maryoto.

Maryoto menceritakan bahwa reklame ini dibangun melalui program fasilitasi Dinas Pendidikan. Reklame dibangun sebelum tahun 2010 dan sudah mengalami pengeroposan. "Reklame ini sudah tidak ada perawatan karena ini program terdahulu. Tentu ini membahayakan melihat mobilitas Jalan Darma Bhakti yang padat karena jalan alternatif Medono menuju ke pantura," pungkas Maryoto.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)