Respon Laporan Petani, Dinperpa Lakukan Gerakan Pengendalian Hama Sundep

Kota Pekalongan – Menindaklanjuti laporan petani serta hasil pengamatan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Pekalongan Utara melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) sundep atau hama penggerek batang padi pada Kelompok Tani Degayu Tiga, Kelurahan Degayu,
Hal ini disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Pekalongan Utara, Lazim Sofi, kemarin. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan petani yang disampaikan kepada penyuluh pertanian dalam pertemuan kelompok tani. Setelah menerima laporan tersebut, penyuluh bersama Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) melakukan pengamatan di lapangan dan menemukan adanya kelompok telur hama penggerek batang padi.
Dikatakan Lazim, berdasarkan hasil pengamatan dan rekomendasi POPT, pengendalian dilakukan sekitar satu pekan kemudian, tepat pada fase penetasan telur, agar upaya pengendalian dapat berjalan lebih efektif.
“Pengendalian dilakukan pada waktu yang tepat supaya serangan hama bisa ditekan dan tanaman padi tetap tumbuh optimal," katanya.
Pada kegiatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan menyalurkan bantuan pestisida kepada para petani. Bantuan ini digunakan untuk pengendalian hama di lahan sawah masing-masing anggota kelompok tani secara serentak.
Lebih lanjut, ia berharap serangan hama penggerek batang padi dapat dikendalikan sehingga petani dapat memperoleh hasil panen yang maksimal. Petani juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan penyuluh pertanian apabila menemui kendala di lapangan, baik melalui penyuluh di masing-masing kecamatan maupun dengan datang langsung ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan di Jalan Letjen Suprapto Nomor 3 Pekalongan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF