Resmi Dilantik, Pengurus LKKS Diminta Jadi Mitra Pemerintah Dalam Penanganan Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) melantik dan mengambil sumpah pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) masa bhakti 2024-2028, berlangsung di aula kantor sekretariat PKK Kota Pekalongan, Senin (20/5/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang sekaligus sebagai penasehat LKKS.
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa keberadaan LKKS sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama di bidang sosial ini sangat penting.
“Saya ingin pengurus jaga komunikasi, karena masyarakat seringkali masih beranggapan kami tidak peduli dan perhatian sebetulnya bukan itu tetapi kurangnya komunikasi dan koordinasi, jangan sungkan-sungkan berkomunikasi dengan pemerintah maupun lewat dinas, sebab masalah sosial masyarakat cukup banyak dan pemkot tidak bisa langsung menjangkau masyarakat sampai tingkat RT/RW sampai rumah tangga, harapan kami kehadiran LKKS bisa menjembatani hal tersebut,” terangnya.
Aaf menghimbau kepada seluruh pengurus untuk terjun langsung turun ke masyarakat dengan maksimal supaya permasalahan sosial yang ada di masyarakat bisa ditampung, didengar dan diselesaikan dengan baik, walaupun pekerjaan ini murni kerja sosial tanpa dibayar dan pasti akan dihadapkan dengan berbagai kendala, namun Aaf berharap pengurus bekerja dengan hati.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosidi melalui Sekretaris, Indah Budiharti mengungkap bahwa LKKS memberikan angin segar dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya masyarakat, kehadiran lembaga tersebut juga mengantongi dasar hukum yang jelas. LKKS dibentuk ada tahun 2018 semula beranggotakan 16, kemudian kian berkembang hingga saat ini jumlah anggotanya menjadi 47 organisasi sosial tersebar di 4 kecamatan, 6 diantaranya sudah terakreditasi.
Jumlah pengurus LKKS yang dilantik dalam kesempatan tersebut sebanyak 30 orang. Indah menjelaskan tujuan LKKS yakni untuk membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan melibatkan dan berkolaborasi dengan yayasan, panti asuhan, dan lainnya dalam setiap berkegiatan.
“Pesan kami, kepada pengurus lebih optimal menjalankan tugas dan tanggung jawab, jangan lelah membersamai pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Dalam kepengurusan LKKS masa bakti 2024-2028, Ketua PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menjabat sebagai Ketua Umum LKKS dan Ketua I TP PKK, Istiqomah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum LKKS.
(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa keberadaan LKKS sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama di bidang sosial ini sangat penting.
“Saya ingin pengurus jaga komunikasi, karena masyarakat seringkali masih beranggapan kami tidak peduli dan perhatian sebetulnya bukan itu tetapi kurangnya komunikasi dan koordinasi, jangan sungkan-sungkan berkomunikasi dengan pemerintah maupun lewat dinas, sebab masalah sosial masyarakat cukup banyak dan pemkot tidak bisa langsung menjangkau masyarakat sampai tingkat RT/RW sampai rumah tangga, harapan kami kehadiran LKKS bisa menjembatani hal tersebut,” terangnya.
Aaf menghimbau kepada seluruh pengurus untuk terjun langsung turun ke masyarakat dengan maksimal supaya permasalahan sosial yang ada di masyarakat bisa ditampung, didengar dan diselesaikan dengan baik, walaupun pekerjaan ini murni kerja sosial tanpa dibayar dan pasti akan dihadapkan dengan berbagai kendala, namun Aaf berharap pengurus bekerja dengan hati.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosidi melalui Sekretaris, Indah Budiharti mengungkap bahwa LKKS memberikan angin segar dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya masyarakat, kehadiran lembaga tersebut juga mengantongi dasar hukum yang jelas. LKKS dibentuk ada tahun 2018 semula beranggotakan 16, kemudian kian berkembang hingga saat ini jumlah anggotanya menjadi 47 organisasi sosial tersebar di 4 kecamatan, 6 diantaranya sudah terakreditasi.
Jumlah pengurus LKKS yang dilantik dalam kesempatan tersebut sebanyak 30 orang. Indah menjelaskan tujuan LKKS yakni untuk membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan melibatkan dan berkolaborasi dengan yayasan, panti asuhan, dan lainnya dalam setiap berkegiatan.
“Pesan kami, kepada pengurus lebih optimal menjalankan tugas dan tanggung jawab, jangan lelah membersamai pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Dalam kepengurusan LKKS masa bakti 2024-2028, Ketua PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menjabat sebagai Ketua Umum LKKS dan Ketua I TP PKK, Istiqomah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum LKKS.
(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)
PRINT +
DOWNLOAD PDF