Rekrutmen CASN 2022, Pemkot Usulkan 25 Formasi PPPK

Kota Pekalongan - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara besar-besaran tahun 2022. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Anita Heru Kusumorini, menjelaskan bahwa, di tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui BKPSDM tengah menyampaikan usulan pengadaan PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya menyebutkan, berdasarkan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Pekalongan, Kota Pekalongan hanya mampu merekrut 25 formasi PPPK Tahun 2022 ini.

“Di tahun 2022, kami masih sampaikan usulan pengadaannya ke BKN, karena berdasarkan kemampuan anggaran daerah, Kota Pekalongan hanya mampu merekrut 25 formasi, rencana akan kami titipkan pengadaannya ke BKN, dan formasi CASN ini bukan dari PNS tetapi nantinya dari PPPK,” tutur Anita saat dikonfirmasi usai menghadiri pengambilan sumpah dan jabatan PNS Formasi Tahun 2019 di Halaman Setda Kota Pekalongan, belum lama ini.

Anita menerangkan bahwa, sebelum pelaksanaan pengadaan usulan tersebut, dari BKN Kanreg 1 Yogyakarta akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada jajaran BKPSDM se-Jawa Tengah. Mengingat, 25 formasi yang rencananya akan diadakan di tahun 2022 terbilang sedikit, maka dalam pelaksanaan pengadaannya akan dititipkan melalui BKN.

“Kebetulan hari ini dari BKN Kantor Regional 1 Jogja masih mengundang dari BKPSDM se-Jawa Tengah untuk menerima sosialisasi kaitannya antara lain terkait pengadaan ASN. Dari jumlah 25 formasi yang rencananya akan diadakan di tahun 2022 ini, kami titipkan ke BKN untuk pengadaannya, karena memang jumlahnya sedikit, kalau mengadakan sendiri itu kami memperkirakan biayanya akan besar, tidak sebanding dengan jumlah yang diterima sehingga pengadaannya lebih baik dititipkan BKN,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)