Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, Perkuat Tata Kelola Keuangan Akuntabel Transparan

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, Perkuat Tata Kelola Keuangan Akuntabel Transparan
Kota Pekalongan–Pemerintah Kota melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester I Tahun 2026 sebagai forum evaluasi pelaksanaan pengawasan sekaligus penyusunan langkah-langkah pencegahan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah berikutnya, di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (24/6/2026).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengatakan, Rakorwasda menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti hasil temuan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi ke depan.
"Selain menindaklanjuti hasil temuan dan evaluasi, pada kegiatan ini kita melakukan langkah pencegahan terhadap hal yang perlu diwaspadai dalam tata kelola keuangan daerah. Harapannya, temuan yang muncul ke depan semakin berkurang sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah temuan yang muncul pada tahun sebelumnya sebagian besar telah ditindaklanjuti. Ke depan, Pemerintah Kota akan memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan pada semester II tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti menyampaikan bahwa selama semester I tahun 2026 Inspektorat telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari audit, review, hingga pendampingan dan pengawasan bersama lembaga pengawas eksternal. Berbagai agenda pengawasan tersebut akan terus dilanjutkan pada semester II sesuai tugas mandatori dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Ia menuturkan, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 telah mencapai 98,9 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Pekalongan sebagai daerah dengan persentase tindak lanjut tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Pati. Menurutnya, hasil tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Harapan kami, ke depan temuan dapat semakin diminimalkan dan apabila masih terdapat temuan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal," tuturnya.
Dengan Rakorwasda Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
Kota Pekalongan–Pemerintah Kota melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester I Tahun 2026 sebagai forum evaluasi pelaksanaan pengawasan sekaligus penyusunan langkah-langkah pencegahan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah berikutnya, di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (24/6/2026).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengatakan, Rakorwasda menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti hasil temuan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi ke depan.
"Selain menindaklanjuti hasil temuan dan evaluasi, pada kegiatan ini kita melakukan langkah pencegahan terhadap hal yang perlu diwaspadai dalam tata kelola keuangan daerah. Harapannya, temuan yang muncul ke depan semakin berkurang sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah temuan yang muncul pada tahun sebelumnya sebagian besar telah ditindaklanjuti. Ke depan, Pemerintah Kota akan memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan pada semester II tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti menyampaikan bahwa selama semester I tahun 2026 Inspektorat telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari audit, review, hingga pendampingan dan pengawasan bersama lembaga pengawas eksternal. Berbagai agenda pengawasan tersebut akan terus dilanjutkan pada semester II sesuai tugas mandatori dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Ia menuturkan, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 telah mencapai 98,9 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Pekalongan sebagai daerah dengan persentase tindak lanjut tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Pati. Menurutnya, hasil tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Harapan kami, ke depan temuan dapat semakin diminimalkan dan apabila masih terdapat temuan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal," tuturnya.
Dengan Rakorwasda Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF