Rakor Tim Pembina Posyandu: Sinergi untuk Layanan yang Lebih Luas

Kota Pekalongan - Posyandu kini mengalami transformasi besar, tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang melibatkan berbagai sektor. Untuk memastikan implementasi yang efektif, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Posyandu di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, Kepala Bapperida, Cayekti Widigdo, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Agus Mahendrayana dan tamu undangan lainnya. Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi terkait agar transformasi Posyandu dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi.
Inggit menegaskan bahwa pembentukan Tim Pembina Posyandu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berperan dalam layanan kesehatan, tetapi juga melibatkan berbagai OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dengan transformasi ini, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga turut berkontribusi dalam berbagai aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan stunting, pendidikan anak usia dini, hingga kualitas hidup keluarga. Oleh karena itu, kami segera mengukuhkan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan agar koordinasi lebih efektif,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran TP PKK menjadi semakin strategis dalam mendukung program ini. Seluruh Pokja PKK, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, akan berkolaborasi dengan OPD terkait guna memastikan bahwa layanan Posyandu benar-benar terintegrasi dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Sinergi ini sangat penting, terutama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Sebelumnya, Posyandu memang sudah memiliki peran dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat dan tidak mengalami stunting. Namun, dengan keterlibatan lebih banyak pihak, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga kondisi lingkungan tempat tinggal anak-anak,” tambahnya.
Melalui rakor ini, diharapkan terbentuk koordinasi yang lebih solid antar instansi terkait, sehingga program Posyandu yang telah bertransformasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, Posyandu di Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, Kepala Bapperida, Cayekti Widigdo, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Agus Mahendrayana dan tamu undangan lainnya. Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi terkait agar transformasi Posyandu dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi.
Inggit menegaskan bahwa pembentukan Tim Pembina Posyandu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berperan dalam layanan kesehatan, tetapi juga melibatkan berbagai OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dengan transformasi ini, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga turut berkontribusi dalam berbagai aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan stunting, pendidikan anak usia dini, hingga kualitas hidup keluarga. Oleh karena itu, kami segera mengukuhkan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan agar koordinasi lebih efektif,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran TP PKK menjadi semakin strategis dalam mendukung program ini. Seluruh Pokja PKK, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, akan berkolaborasi dengan OPD terkait guna memastikan bahwa layanan Posyandu benar-benar terintegrasi dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Sinergi ini sangat penting, terutama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Sebelumnya, Posyandu memang sudah memiliki peran dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat dan tidak mengalami stunting. Namun, dengan keterlibatan lebih banyak pihak, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga kondisi lingkungan tempat tinggal anak-anak,” tambahnya.
Melalui rakor ini, diharapkan terbentuk koordinasi yang lebih solid antar instansi terkait, sehingga program Posyandu yang telah bertransformasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, Posyandu di Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)