Rakerda KORPRI, Bangun Soliditas dan Solidaritas

Korps pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mempunyai tugas utama melaksanakan pembinaan jiwa korps (korsa) seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini tantangan yang dihadapi oleh KORPRI untuk membangun kesadaran anggota agar senantiasa memiliki rasa solidaritas yang kuat menjalin persatuan dan kesatuan serta soliditas yang tinggi antar anggota sehingga dapat berfungsi sebagai sarana perekat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
 
KORPRI Kota Pekalongan berkomitmen untuk membangun profesionalisme anggotanya sebagai perangkat birokrasi yang mampu mengemban kesejahteraan serta memberikan pengayoman dan perlindungan hukum bagi anggotanya. Guna menjabarkan sekaligus monitoring dan evaluasi program kerja hasil Musyawarah Kota KORPRI Pekalongan tahun 2015 maka Dewan Pengurus Kota KORPRI Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Raperda) KORPRI Kota Pekalongan di Pesonna Hotel Pekalongan, Rabu (17/7/2019).
 
Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah, Ir Tegoeh Wynanrno Haroeno MM mengungkapkan bahwa gelaran Rakerda ini menujukkan eksistensi atau keberadaan KORPRI sebagai organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan peluang dan tantangan. “Bagi seluruh anggota KORPRI terutama pengurus untuk menyusun dan merumuskan teknik dan metode melayani secara prima,” terang Tegoeh.
 
Tegoeh berharap KORPRI Kota Pekalongan dapat metode untuk bekerja melayani masyarakat dengan baik. “Kota Pekalongan adalah kota yang unggul, bagaimana caranya agar KORPRI Kota Pekalongan mampu kompetitif. Kompetitif dalam hal ini melakukan sesuatu sesuai zaman,” ujar Tegoeh.
 
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mengapresiasi terselenggaranya Raperda KORPRI Kota Pekalongan hari ini. Selain itu, Saelany sampaikan selamat bagi Pengurus Unit KORPRI yang dikukuhkan. “KORPRI merupakan organisasi bagi para ASN, pegawai BUMN dan BUMD yang demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. KORPRI tidak dapat dipisahkan dalam menyusun program di Kota Pekalongan.  
 
Menurut Saelany ASN diberikan kesempatan untuk pengabdian yang luar biasa. Saelany bercerita tentang pertemuannya dengan seseorang yang takjub dengan pengabdian ASN. “ASN diberi kesempatan untuk pengabdian. Tentu di kesempatan itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu pada kesempatan inilah kita manfaatkan dengan niat baik, tulus, dan tidak semata-mata karena imbalan dunia,” tutur Saelany.
 
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono MM menyampaikan pelaksanaan program kerja dan laporan keuangan KORPRI Kota Pekalongan periode 2016-2021. Laporan ini disampaikan setelah tiga tahun Dewan Pengurus KORPRI Kota Pekalongan berupaya mewujudkan Rencana Program Kerja sebagaimana hasil keputusan Musyawarah Kota (Muskot) Kedua KORPRI Kota Peklaongan tahun 2015.
 
“Kegiatan Rakerda KORPRI ini melalui rapat pleno dan rapat komisi. Tadi kami bagi menjadi tiga komisi yakni Komisi Pertama Bidang Organisasi dan Tata Kerja dan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Komisi Kedua yakni Bidang Hukum dan Pengabdian Masyarakat, dan Komisi Ketiga Bidang Pengembangan Usaha, Peningkatan Kesejahteraan, Komunikasi dan Informasi,” terang Totok.