Raih Nilai 95,40, PPID Kota Pekalongan Lolos Uji Publik KIP

Usai dilakukan visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Pemerintah Kota Pekalongan memperoleh nilai yang sangat memuaskan, yakni dengan perolehan nilai total sebesar 95,40. Dengan peroleh nilai tersebut mampu mengantarkan Kota Pekalongan untuk lolos uji publik dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Pranata Hubungan Masyarakat Muda, Ahdy Eko Apriharso menyampaikan bahwa, untuk penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini terbagi menjadi dalam 4 tahapan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah, dimana tahapan yang dinilai mulai dari website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola. Dilanjutkan, penilaian Self Assessment Questionnairre (SAQ) yang diisi secara online melalui website KIP. 

“Alhamdulillah, untuk Pemerintah Kota Pekalongan di tahap 1 dan tahap 2 mendapatkan nilai rata-rata yaitu 83,85 sehingga bisa lolos di tahap 3 yakni visitasi KIP Jawa Tengah hadir langsung ke Kota Pekalongan yang pelaksanaannya tanggal 21 November 2022. Dalam visitasi ini yang dinilai ada dua yakni presentasi dari PPID dan verifikasi dokumen. Alhamdulillah, kemarin tim diterima oleh Ibu Sekda Ning, paparannya disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Bapak Arif Karyadi selaku Ketua PPID Kota Pekalongan dan di tahap 3 ini mendapat nilai yang bagus yakni 95,40,” ucap Ahdy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa sore (22/11/2022).

Menurutnya, dalam tahap 3 visitasi tim KIP Jawa Tengah ini yang dinilai mulai dari presentasi dengan perolehan nilai Kota Pekalongan sebesar 99, Informasi Berkala yang disampaikan oleh PPID Kota Pekalongan dengan mendapatkan nilai 98, aspek Daftar Informasi Publik (DIP) dengan perolehan nilai 100, Daftar Informasi Dikecualikan dengan nilai 80, dan aspek terakhir yaitu pengadaan barang dan jasa dengan nilai 100, sehingga secara rata-rata di tahap 3 ini diperoleh nilai 95,40 untuk Pemkot Pekalongan. Dengan perolehan nilai tersebut, Kota Pekalongan dinyatakan lolos tahap 4 yaitu uji publik yang akan dilaksanakan di Bulan Desember 2022 di Semarang.

“InshaAllah, nanti saat uji publik yang akan memaparkan dari Bapak Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Untuk persiapan, kami harus menyiapkan paparan Pak Walikota untuk memberikan hasil terbaik sembari menunggu surat resmi dari KIP Jawa Tengah mengenai materi apa saja yang harus dipaparkan dalam uji publik nanti. Kami juga berupaya melakukan peningkatan koordinasi dengan para PPID pelaksana di semua OPD dan didukung komitmen dari para pimpinan diantaranya Walikota, Sekda, para Kepala OPD untuk bersama-sama mendukung Keterbukaan Informasi Publik sehingga di tahun 2022 ini Kota Pekalongan bisa mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang sangat signifikan,” pungkasnya.