Punya Peran Strategis, LPM Diberikan Penguatan Kelembagaan

Kota Pekalongan - Keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan, menggembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman tentang peran, fungsi dan tanggung jawab seluruh ketua LPM di Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mengadakan bimtek LPM bertempat di ruang Jetayu kantor Sekretariat Daerah kota Pekalongan, Selasa (2/8/2022).

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan pelaksanaan bimtek bertujuan untuk merefresh tentang peran, fungsi dan kedudukan LPM dimana kedudukan lembaga ini sangat strategis khususnya dalam tugas meningkatkan, menggembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat guna pemberdayaan masyarakat. Disampaikannya, ketua LPM diberikan materi penguatan kelembagaan yang difasilitasi oleh DPMPPA Provinsi Jawa Tengah. 

Lanjut Sabaryo, rencananya pemerintah kota Pekalongan melalui DPMPPA akan melakukan pemetaan LPM untuk memantau perkembangan kondisi dan melakukan pembinaan bagi lembaga ini. 

“Setelah pelatihan peserta, para ketua LPM ini memahami tentang peran fungsi dan tanggung jawabnya sehingga nanti kedepan dia bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di LPM dan rencana kami dari pemkot melalui DPMPPA sudah proses menuju pemetaan LPM, jadi harapannya setelah kegiatan pemetaan kita tahu kondisi LPM nanti akan lebih tepat melakukan pembinaan apakah diklasifikasi yang belum berdaya, kemudian mandiri, harapannya berkembang terus sehingga menjadi lembaga yang mandiri,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang biasa disapa Aaf menjelaskan saat ini LPM sudah memiliki paguyuban, sehingga koordinasi pemerintah kota Pekalongan dengan LPM sudah lebih baik, “Kita sudah ada 2 narsum dari provinsi, semoga ini bermanfaat tidak ada salah paham lagi di lapangan fungsi dan tugas LPM ini seperti apa dan ada beberapa masukan ini sudah sangat enak koordinasinya mereka bentuk paguyuban seluruh paguyuban seluruh kota Pekalongan,” kata Aaf.

Aaf berharap dengan adanya bimtek, tidak ada salah paham lagi di lapangan bagaimana fungsi dan tugas LPM, “Tadi kita diskusi bareng ada pengajuan pemanfaatan sarana eks kelurahan untuk kantor mereka, tetapi saya pesan jangan sampai nanti mereka sudah punya kantor, sudah punya sekretariat tetapi tidak difungsikan, lebih banyak kosong,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)