Program PKT Dilaunching, Giatkan Kembali Kegotongroyongan Masyarakat Peduli Lingkungan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melaunching program Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash For Work (CSW) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021 yang menyasar 14 kelurahan di Kota Pekalongan,salah satunya di Kelurahan Medono,Kecamatan Pekalongan Barat,Kota Pekalongan,Senin(3/5/2021). Kegiatan PKT ini merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kemen-PUPR di tahun 2021 untuk menggiatkan kembali peran masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan secara short term serta melakukan pembenahan infrastruktur yang sudah ada.

Acara launching ditandai dengan penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bagi pekerja secara simbolis oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE didampingi Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Tia Hetwisari,ST,MT, dan Kepala BP Jamsostek kantor Cabang Kota Pekalongan, Budi Jatmiko, kepada perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Medono selaku penerima manfaat Program PKT tersebut.

Usai melaunching program PKT, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut, mengungkapkan bahwa tidak dapat dipungkiri, bahwa pandemi Covid-19 yang belum mereda ini telah membawa dampak yang sangat signifikan pada perekonomian, yang pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mengalami penurunan, bahkan kehilangan pendapatan. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya menjaga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Covid-19. Selain menyiapkan jaring pengaman sosial, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kami telah melaunching Program Padat Karya program dari KOTAKU ,mudah-mudahan di tengah situasi dan kondisi pandemi yang belum usai,program ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan dan program ini diharapkan bisa terus berjenjang dan kontinyu (berkelanjutan),” tegas Aaf.

Menurut Aaf, dalam pelaksanaan Program PKT ini besar harapan kegotong-royongan masyarakat dalam memelihara lingkungan masing-masing dapat terus meningkat meskipun nantinya program ini sudah selesai.

“ Dalam artinya jika nantinya program PKT KOTAKU dari Kemen-PUPR ini selesai, di tengah masyarakat bisa menumbuhkan lagi rasa kegotong-royongan, kerja bakti di lingkungan masing-masing, lingkungan bisa terus terpelihara dengan baik untuk meminimalisir terjadinya bencana banjir di Kota Pekalongan,seperti melalui kerja bakti melakukan pembersihan penyumbatan selokan-selokan sungai,” tutur Aaf.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Tia Hetwisari,ST,MT, yang hadir mewakili Kepala Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, menjelaskan bahwa khusus di tahun 2021 ini program KOTAKU juga akan berkontribusi terhadap pengurangan dampak pandemi tersebut dengan memberikan pendapatan jangka pendek masyarakat berupa kegiatan Padat Karya Tunai atau Cash For Work agar masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Covid langsung secara ekonomi dapat mendapatkan penghasilan sementara.

“Program KOTAKU yang diluncurkan di Kota Pekalongan ada 2 jenis yakni Program PKT ini yang menyasar 14 kelurahan se-Kota Pekalongan,masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran Rp300 juta atau total Rp4,2 Miliar untuk 14 kelurahan tersebut. Kemudian, yang kedua adalah Program Kegiatan Skala Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Lodji dengan nilai kontrak  Rp37.372.000. 692.300,00. Sehingga,kedua program KOTAKU di Kota Pekalongan tersebut mendapatkan total alokasi anggaran sebesar Rp41.572.692.300,00. Untuk target pekerjaan program PKT selama 2 bulan yakni Bulan Mei-Juni, sedangkan untuk skala kawasan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Lodji dilaksanakan sekitar akhir tahun 2021 mendatang,” pungkasnya.



(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)