Program MLT BPJS Ketenagakerjaan: Solusi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja

Kota Pekalongan– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja, salah satunya melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini bertujuan untuk mempermudah pekerja dalam memiliki rumah dengan fasilitas pembiayaan yang lebih ringan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan bahwa, MLT menawarkan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
"Banyak pekerja yang ingin memiliki rumah, tetapi terkendala biaya. Program ini hadir sebagai solusi," ungkapnya, dalam kegiatan Media Gathering bersama para awak media di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Selasa (18/3/2025).
Dedi menjelaskan bahwa, pengajuan dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, bank mitra (BTN, BJB, Bank Jateng), atau melalui aplikasi JMO. Syaratnya, pekerja harus terdaftar minimal satu tahun dan bekerja di perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, serta bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.
Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan orotitas jasa keuangan (OJK).
Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah adanya diskon penurunan suku bunga untuk rumah non-subsidi.
"Meski demikian, masih sedikit pekerja yang memanfaatkan program ini. Tahun 2025 ini, dari empat pengajuan, hanya satu yang disetujui, sedangkan tahun sebelumnya di Tahun 2024 lalu, ada tiga pengajuan semuanya ditolak. Sering kali kendalanya adalah faktor kelayakan kredit di bank," ujar Dedi.
Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
"Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB),"terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan kini semakin gencar melakukan sosialisasi agar lebih banyak pekerja yang memahami dan memanfaatkan program ini.
"Kami ingin memastikan manfaat ini bisa dirasakan lebih luas oleh pekerja di Pekalongan," tutupnya. (Dian)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan bahwa, MLT menawarkan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
"Banyak pekerja yang ingin memiliki rumah, tetapi terkendala biaya. Program ini hadir sebagai solusi," ungkapnya, dalam kegiatan Media Gathering bersama para awak media di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Selasa (18/3/2025).
Dedi menjelaskan bahwa, pengajuan dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, bank mitra (BTN, BJB, Bank Jateng), atau melalui aplikasi JMO. Syaratnya, pekerja harus terdaftar minimal satu tahun dan bekerja di perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, serta bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.
Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan orotitas jasa keuangan (OJK).
Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah adanya diskon penurunan suku bunga untuk rumah non-subsidi.
"Meski demikian, masih sedikit pekerja yang memanfaatkan program ini. Tahun 2025 ini, dari empat pengajuan, hanya satu yang disetujui, sedangkan tahun sebelumnya di Tahun 2024 lalu, ada tiga pengajuan semuanya ditolak. Sering kali kendalanya adalah faktor kelayakan kredit di bank," ujar Dedi.
Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
"Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB),"terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan kini semakin gencar melakukan sosialisasi agar lebih banyak pekerja yang memahami dan memanfaatkan program ini.
"Kami ingin memastikan manfaat ini bisa dirasakan lebih luas oleh pekerja di Pekalongan," tutupnya. (Dian)