PPPK Guru Resmi Dibuka, Kota Pekalongan Buka 117 Formasi

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi dibuka mulai 31 Oktober  hingga 13 November 2022 mendatang melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.pekalongankota.go.id.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menerangkan bahwa, adapun pendaftaran dibuka untuk pelamar PPPK Guru Prioritas 1 (P1). Dengan formasi jabatan yang dibutuhkan sebanyak 117 formasi. Adapun 117 formasi itu terdiri dari Guru Agama Islam 15 formasi, Guru Bahasa Indonesia 7 formasi, Guru Penjasorkes 8 formasi, Guru PPKN 1 formasi, Guru Seni Budaya 1 formasi, dan Guru Kelas 85 formasi.

"Untuk Kota Pekalongan pada rekrutment PPPK guru Tahun 2022 ini membuka sebanyak 117 formasi untuk Prioritas 1 (P1), yakni pelamar PPPK guru yang sudah lolos Passing Grade pada Tahun 2021 kemarin. Mudah-mudahan bisa terpenuhi semua formasinya," ucap Anita saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, nantinya pelamar PPPK Guru yang lolos Passing Grade di tahun 2021 lalu harus melakukan registrasi pada portal yang disediakan. Jika tidak registrasi, maka akan digantikan dengan pelamar lain P1. 

"Tapi tetap di list bagi mereka yang lolos passing grade (P1)," imbuhnya.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda, Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa, sesuai jadwal panitia seleksi nasional (panselnas), untuk pendaftaran PPPK guru sudah mulai dibuka pada tanggal 31 Oktober-13 November 2022 . Dimana, semua peserta P1 PPPK guru diharapkan meregistrasi ulang keberadaannya sehingga bisa terseleksi by sistem. 

"Dari seleksi PPPK guru tahun 2021 yang lolos Passing Grassing ada sekitar 250 orang. Memang yang dibuka formasi PPPK guru tahun 2022 ini sesuai kemampuan anggaran daerah Kota Pekalongan sebanyak 117 formasi," tandas Heru.