PPNP Upayakan Peningkatan Standar Kualitas Pelayanan Publik

Kota Pekalongan - Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) terus berupaya meningkatkan standar kualitas pelayanan publik yang dinaunginya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPNP Kota Pekalongan, Kartono dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, berlangsung di Balai Pertemuan PPNP, Kamis (30/5/2024). Dalam pertemuan tersebut, hadir dari jajaran Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan, Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, Satpolairud, Pos TNI AL, UPTD TPI Kota Pekalongan, HNSI Kota Pekalongan, Balai Kekarantinan Kesehatan Kelas I Semarang, dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala PPNP, Kartono mengungkapkan bahwa, pertemuan ini sudah rutin dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas standar pelayanan publik yang selama ini dilakukan PPNP.
"Kami juga lakukan evaluasi pelayanan publik melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap triwulan, sehingga kekurangan dan kehendak masyarakat dan pengguna layanan kami bisa diperbaiki dan ditingkatkan,"ucapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam membangunan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Dalam pertemuan ini, nantinya bisa menetapkan 17 standar pelayanan publik yang ada di PPNP, diantaranya pelayanan penerbitan surat izin berlayar, surat tanda bukti kedatangan kapal, penerbitan surat hasil tangkapan ikan, penerbitan buku pelaut dan sebagainya.
"Dengan sering dilakukan forum konsultasi publik semacam ini, harapannya akan ada peningkatan pelayanan publik di PPNP. Sehingga, masyarakat dan pengguna masyarakat bisa terlayani dengan baik,"tuturnya.
Kartono menyebutkan, sejauh ini dari hasil expose dan evaluasi SKM setiap triwulan, capain kinerja dan program-program pelayanan publik yang ada di PPNP sudah semakin meningkat. Dalam penilaian SKM tersebut, selain melalui pertemuan langsung secara langsung, PPNP juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pelayanan publik melalui nomor WhatsApp yang sudah disediakan pada nomor 082250779646.
"Pada 17 jenis layanan di kami sudah ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing. Jadi, kalau ada permohonan atau aduan masuk, langsung kami proses dan sudah berjalan dengan baik. Kami juga berupaya secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana yang ada seperti layanan ramah anak dan disabilitas,"pungkasnya. (Dian).
Kepala PPNP, Kartono mengungkapkan bahwa, pertemuan ini sudah rutin dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas standar pelayanan publik yang selama ini dilakukan PPNP.
"Kami juga lakukan evaluasi pelayanan publik melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap triwulan, sehingga kekurangan dan kehendak masyarakat dan pengguna layanan kami bisa diperbaiki dan ditingkatkan,"ucapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam membangunan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Dalam pertemuan ini, nantinya bisa menetapkan 17 standar pelayanan publik yang ada di PPNP, diantaranya pelayanan penerbitan surat izin berlayar, surat tanda bukti kedatangan kapal, penerbitan surat hasil tangkapan ikan, penerbitan buku pelaut dan sebagainya.
"Dengan sering dilakukan forum konsultasi publik semacam ini, harapannya akan ada peningkatan pelayanan publik di PPNP. Sehingga, masyarakat dan pengguna masyarakat bisa terlayani dengan baik,"tuturnya.
Kartono menyebutkan, sejauh ini dari hasil expose dan evaluasi SKM setiap triwulan, capain kinerja dan program-program pelayanan publik yang ada di PPNP sudah semakin meningkat. Dalam penilaian SKM tersebut, selain melalui pertemuan langsung secara langsung, PPNP juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pelayanan publik melalui nomor WhatsApp yang sudah disediakan pada nomor 082250779646.
"Pada 17 jenis layanan di kami sudah ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing. Jadi, kalau ada permohonan atau aduan masuk, langsung kami proses dan sudah berjalan dengan baik. Kami juga berupaya secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana yang ada seperti layanan ramah anak dan disabilitas,"pungkasnya. (Dian).