Polres Sosialisasikan Informasi Penerimaan Anggota Polri

Kota Pekalongan - Polres Pekalongan Kota menggelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (29/3/2022). Guna menyebarluaskan informasi pendaftaran calon Polri ini Polres Pekalongan Kota menggandeng Sekda, Dinas Pendidikan, Dinkominfo, Kemenag, MKKS SMA/MA/SMK Kota Pekalongan, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah 13.

Hal ini diungkapkan Kabag SDM Polres Pekalongan Kota, Kompol Trismiyanto saat diwawancarai usai sosialisasi. "Hari ini kami sosialisasikan Penerimaan Terpadu Calon Polri Tahun Anggaran 2022 di Polres Pekalongan Kota. Ini sudah ada informasi bahwa Taruna Akpol pendaftarannya dibuka tanggal 30 Maret sampai 18 April," beber Kompol Tris.

Kompol Tris menyebutkan, syarat dan ketentuan sesuai dengan yang disosialisasikan yakni Taruna Akpol usia minimal 18 sampai 21 tahun. "Nantinya akan ada seleksi melalui banyak tahap seperti administrasi, kegiatan, CAT, psikologi, mata, jasmani, dan sebagainya," terang Kompol Tris.

Menurut Kompol Tris animo masyarakat Kota Pekalongan cukup besar, namun memang harus seleksi. Tahun lalu dari Kota Pekalongan ada 5 orang. Harapannya lebih banyak lagi yang lolos dengan kuota di Akpol kurang lebih 250 orang se-Indonesia. "Kami berharap informasi ini dapat tersampaikan ke masyarakat Kota Pekalongan secara detail," tukas Kompol Tris.

Sementara itu, Asisten Administrasi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM mengapresiasi upaya dari Polres Pekalongan Kota. "Harapannya banyak dari Kota Pekalongan yang diterima di jajaran Polri," tutur drg Agust.

Ditekankan drg Agust, dari Dinas Pendidikan, Kemenag MKKS, Dinkominfo, dan sebagainya untuk memaksimalkan penyebaran informasi ini sehingga masyarakat Kota Pekalongan mengetahui informasi ini dan mendorong putera-puterinya untuk memanfaatkan seleksi penerimaan calon Polri.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)