Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras, Begini Pesan Walikota Aaf

Kota Pekalongan - Polres Pekalongan Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Polres Pekalongan Kota, Rabu (5/5/2021). Pemusnahan barang bukti terakhir ini sebagai upaya untuk mengurangi kriminalitas di Kota Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya, pasalnya selama bulan Ramadan ini kasus curanmor meningkat dibanding bulan lainnya. "Sudah ada 13 kasus curanmor, dengan penyitaan miras ini harapannya dapat mengurangi kriminalitas," tutur Walikota Aaf.
Aaf juga meminta untuk mengantisipasi adanya balon, petasan, dan balap liar di bulan puasa ini. "Masyarakat Kota Pekalongan, ayo fokuskan ibadah saat bulan suci ini dan tidak melakukan hal-hal di luar batas," ajak Aaf.
Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto SIK MH menjelaskan bahwa hari ini Polres melakukan kegiatan pemusnahan miras yang telah dikumpulkan dan telah melalui proses hukum. "Pemusnahan barang bukti ini yakni kisaran tiga ribuan miras. Kami lakukan ini untuk mengurangi tingkat kejahatan seperti maraknya kasus curanmor," terang AKBP Irwan.
Kaitannya dengan pemusnahan petasan, AKBP Irwan mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan usai operasi rutin setelah sahur. "Untuk petasan langsung kami musnahkan di tempat dengan cara direndam dan dilihat oleh yang bersangkutan," pungkas AKBP Irwan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya, pasalnya selama bulan Ramadan ini kasus curanmor meningkat dibanding bulan lainnya. "Sudah ada 13 kasus curanmor, dengan penyitaan miras ini harapannya dapat mengurangi kriminalitas," tutur Walikota Aaf.
Aaf juga meminta untuk mengantisipasi adanya balon, petasan, dan balap liar di bulan puasa ini. "Masyarakat Kota Pekalongan, ayo fokuskan ibadah saat bulan suci ini dan tidak melakukan hal-hal di luar batas," ajak Aaf.
Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto SIK MH menjelaskan bahwa hari ini Polres melakukan kegiatan pemusnahan miras yang telah dikumpulkan dan telah melalui proses hukum. "Pemusnahan barang bukti ini yakni kisaran tiga ribuan miras. Kami lakukan ini untuk mengurangi tingkat kejahatan seperti maraknya kasus curanmor," terang AKBP Irwan.
Kaitannya dengan pemusnahan petasan, AKBP Irwan mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan usai operasi rutin setelah sahur. "Untuk petasan langsung kami musnahkan di tempat dengan cara direndam dan dilihat oleh yang bersangkutan," pungkas AKBP Irwan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)