PMK Semakin Terkendali, Dinperpa Intensifkan Penyuntikan Vaksin PMK Tahap 2

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) terus berupaya agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit sejumlah hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, dan sebagainya bisa semakin terkendali. Oleh karena itu, Dinperpa mengintensifkan penyuntikan dosis vaksin PMK ke hewan ternak milik peternak yang ada di wilayah Kota Batik tersebut. Usai menyuntikan dosis vaksin PMK terhadap 90 ekor sapi sehat pada dosis 1 Tahap 1 mulai akhir Juni 2022 lalu, kali ini pemberian dosis 1 Tahap 2 pun dilanjutkan melalui Pencanangan Gerakan Vaksinasi PMK Dosis I Tahap 2 di wilayah Kota Pekalongan, yang dibuka secara simbolis oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, H Salahudin, berlangsung di Halaman Kantor Dinperpa setempat, Rabu (27/7/2022).

Wawalkot Salahudin mengungkapkan bahwa, dengan Gerakan Vaksinasi PMK Dosis 1 Tahap 2 ini diharapkan wabah PMK di Kota Pekalongan bisa segera teratasi. Pihaknya bersyukur, pada momentum Idul Adha lalu berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti dan tidak ditemukan daging kurban dari hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Meski ada kenaikan harga pada hewan kurban pada Idul Adha kemarin, tetapi kenaikannya tidak terlalu signifikan. Alhamdulillah di Kota Pekalongan saat Idul Adha lalu, tidak ditemukan hewan yang disembelih terinfeksi PMK, “ tutur Wawalkot Salahudin.

Wawalkot Salahudin menyebutkan, pada penyuntikan dosis 1 tahap 1 kemarin, Kota Pekalongan telah mendapat alokasi dosis vaksin PMK sebanyak 100 dosis, begitupula untuk penyuntikan dosis 1 Tahap 2 ini juga mendapatkan 100 dosis vaksin, sehingga total telah ada 200 dosis vaksin PMK yang telah terdistribusikan ke Kota Pekalongan hingga saat ini. Pihaknya berharap, dengan digulirkannya vaksin PMK ini, bisa mengantisipasi merebaknya wabah PMK pada hewan-hewan ternak di Kota Pekalongan.

“Semoga dengan tersuntik vaksin, semua hewan yang bergejala PMK bisa sembuh dan tidak menular ke hewan ternak lainnya. Kami juga berharap, para peternak di Kota Pekalongan semangatnya bangkit lagi untuk menjaga stamina hewan yang mereka pelihara. Kami tidak ingin wabah PMK ini berlangsung lama di Kota Pekalongan yang dapat mengganggu produksi daging maupun susu yang dihasilkan dari hewan ternak tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi menjelaskan bahwa, pada pelaksanaan penyuntikan vaksin  dosis 1 Tahap 2, Kota Pekalongan mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 100 dosis kembali, setelah sebelumnya pada penyuntikan dosis 1 Tahap 1 sudah tervaksin 90an ekor sapi perah yang sehat. 

“Pada hari ini penyuntikan vaksin dilanjutkan ke sapi- sapi sehat yang belum mendapatkan vaksin tahap I, dimana ada sekitar 80an ekor sapi, ditambah 10 ekor kerbau di Kelurahan Gamer, dan sisanya sudah seizin Balai Besar Veteriner Wates, kami suntikan vaksin juga ke kambing perah sebanyak 60 ekor yang tersebar di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, dan Pekalongan Utara,” ungkap Ilena.

Ilena menyebutkan, untuk kondisi PMK di Kota Pekalongan sampai saat ini, tercatat ada 312 ekor sapi suspek PMK, 212 ekor dinyatakan sudah sembuh, mati/dipotong paksa sebanyak 57 ekor. Sehingga, dari jumlah tersebut, untuk prosentase angka kesembuhan sudah cukup tinggi yakni lebih dari 70 persen.

“Jadi, kami optimis untuk penanganan PMK di Kota Pekalongan akan berhasil dalam membantu para peternak. Untuk vaksin PMK disuntikan ke hewan ternak yang sehat sebanyak dua kali yaitu dosis 1 dan dosis 2. Informasi dari Kementerian Pertanian, untuk penyuntikan vaksin PMK dosis kedua akan dialokasikan mulai Agustus dengan menggunakan vaksin produksi dalam negeri, buatan 

 informasi dari Kementerian akan diberikan pada Agustus untuk vaksin PMK buatan dalam negeri, dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). Sedangkan, untuk dosis vaksin pertama ini, karena pada saat PMK merebak dan keadaannya darurat, maka vaksin diimpor dari Perancis,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)