PKK dan Dinperkim Bersinergi: Wujudkan Hunian Sehat di Pekalongan

Kota Pekalongan – Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hunian sehat dan layak. Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), menggelar sosialisasi rumah layak huni di Aula TP PKK Kota Pekalongan. Rabu, (11/6/2025).
Dalam acara tersebut, Inggit menyoroti peran penting PKK dalam mendukung program hunian sehat. "Kami berharap PKK dapat bersinergi dengan Dinperkim karena ibu-ibu PKK adalah bagian dari komunitas yang paling dekat dengan rumah tangga. Mereka harus memahami bagaimana standar rumah layak huni sehingga informasi ini bisa ditularkan ke lingkungan sekitar," ujarnya.
Menurut Inggit, kondisi hunian di Kota Pekalongan masih memprihatinkan, dengan 9.013 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni. "Angka ini sangat tinggi, dan banyak di antaranya berada di kawasan yang sering terkena banjir atau rob. Sering kali, masyarakat tidak menyadari bahwa rumah yang mereka tinggali sebenarnya tidak sehat karena kurangnya ventilasi, pencahayaan, atau bahkan bahan bangunan yang berbahaya," jelasnya.
Oleh karena itu, PKK berkomitmen untuk membantu menyebarkan informasi mengenai kriteria rumah sehat. "Hunian sehat itu bukan hanya soal kebersihan. Kita juga harus memperhatikan pencahayaan, ventilasi udara, bahan bangunan yang aman, serta menghindari keberadaan hewan berbahaya di dalam rumah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa rumah sehat harus memenuhi tiga aspek utama: keselamatan bangunan, kesehatan bangunan, dan kecukupan ruang. "Ada 10 kriteria rumah sehat, mulai dari kualitas udara, sumber air bersih, hingga pengelolaan limbah yang baik. Data ini kami dapatkan melalui aplikasi *Umahe Dewe*, yang membantu kami dalam melakukan pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan," jelasnya.
Untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Pekalongan tidak hanya mengandalkan APBD tetapi juga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi. "Kami bersyukur ada Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo, yang tidak hanya membangun rumah baru tetapi juga memperbaiki rumah tidak layak huni," kata Andrianto.
Inggit berharap sinergi antara PKK dan pemerintah dapat membawa dampak nyata bagi masyarakat. "Kami ingin semua ibu-ibu PKK lebih memahami standar hunian sehat, agar mereka bisa menerapkannya di rumah sendiri dan membagikan ilmunya kepada keluarga serta lingkungan sekitar. Dengan langkah ini, kita bisa bersama-sama menciptakan Pekalongan yang lebih sehat dan layak huni," pungkasnya. (Maul)
Dalam acara tersebut, Inggit menyoroti peran penting PKK dalam mendukung program hunian sehat. "Kami berharap PKK dapat bersinergi dengan Dinperkim karena ibu-ibu PKK adalah bagian dari komunitas yang paling dekat dengan rumah tangga. Mereka harus memahami bagaimana standar rumah layak huni sehingga informasi ini bisa ditularkan ke lingkungan sekitar," ujarnya.
Menurut Inggit, kondisi hunian di Kota Pekalongan masih memprihatinkan, dengan 9.013 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni. "Angka ini sangat tinggi, dan banyak di antaranya berada di kawasan yang sering terkena banjir atau rob. Sering kali, masyarakat tidak menyadari bahwa rumah yang mereka tinggali sebenarnya tidak sehat karena kurangnya ventilasi, pencahayaan, atau bahkan bahan bangunan yang berbahaya," jelasnya.
Oleh karena itu, PKK berkomitmen untuk membantu menyebarkan informasi mengenai kriteria rumah sehat. "Hunian sehat itu bukan hanya soal kebersihan. Kita juga harus memperhatikan pencahayaan, ventilasi udara, bahan bangunan yang aman, serta menghindari keberadaan hewan berbahaya di dalam rumah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa rumah sehat harus memenuhi tiga aspek utama: keselamatan bangunan, kesehatan bangunan, dan kecukupan ruang. "Ada 10 kriteria rumah sehat, mulai dari kualitas udara, sumber air bersih, hingga pengelolaan limbah yang baik. Data ini kami dapatkan melalui aplikasi *Umahe Dewe*, yang membantu kami dalam melakukan pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan," jelasnya.
Untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Pekalongan tidak hanya mengandalkan APBD tetapi juga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi. "Kami bersyukur ada Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo, yang tidak hanya membangun rumah baru tetapi juga memperbaiki rumah tidak layak huni," kata Andrianto.
Inggit berharap sinergi antara PKK dan pemerintah dapat membawa dampak nyata bagi masyarakat. "Kami ingin semua ibu-ibu PKK lebih memahami standar hunian sehat, agar mereka bisa menerapkannya di rumah sendiri dan membagikan ilmunya kepada keluarga serta lingkungan sekitar. Dengan langkah ini, kita bisa bersama-sama menciptakan Pekalongan yang lebih sehat dan layak huni," pungkasnya. (Maul)