PKD se-Kota Pekalongan Dilantik dan Siap Bertugas Mengawasi Pemilu Serentak 2024

Kota Pekalongan - Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Pekalongan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar di Hotel Nirwana Pekalongan, Senin (3/6/2024).

Dalam sambutan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang disampaikan oleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo mengungkapkan, pada hari ini pengambilan sumpah jadi pada pelantikan dan pembekalan PKD terpilih ke Kota Pekalongan.

"Ini menjadi momen yang sangat penting bagi saudara-saudara yang telah terpilih untuk menjalankan amanah sebagai Panwaslu Kelurahan Desa. Tugas dan tanggung jawab yang diemban bukankah perkara yang ringan sebagai pengawas pemilu. Saudara memiliki peran strategi dalam memastikan proses pemilu yang jujur adil dan transparan di tingkat kelurahan dan desa," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui bersama dikatakan Soesilo, pemilihan umum merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi, melalui pemilu hak suara rakyat menjadi penentu arah pembangunan bangsa. "Oleh karena itu tugas pengawasan yang akan saudara-saudara jalankan adalah bagian dari upaya menjaga kemurnian demokrasi itu sendiri," katanya. 

Semua harus menyadari bahwa demokrasi adalah sistem yang memberikan kebebasan dan hak yang sama kepada setiap warga negara untuk menentukan arah kebijakan pemerintah, namun kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilu. "Saya ucapkan selamat semoga amanah yang diberikan ini dapat berjalan atau dijalankan dengan penuh tanggung jawab," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin juga menyampaikan selamat kepada seluruh panwas kelurahan terpilih dan terlatih. Ia berpesan agar selalu menjaga integritas dan mampu secara tindakan dan kemampuan menjadi pengawas di kelurahan masing-masing.

"Mulai hari ini, panjenengan sudah dibebani oleh tugas wewenang menjadi pengawas kelurahan maka dari itu setiap langkah panjenengan, setiap tarikan napas panjenengan itu membawa nama baik lembaga jajaran pengawas di Kota Pekalongan," tuturnya. 

Miftach menegaskan, integritas, netralitas, profesionalitas dalam tugas-tugas pengawasan di kelurahan masing-masing. "Sebenarnya ketika kita mau menjaga demokrasi Indonesia maka salah satu caranya yaitu menjadi bagian dari pengawas di wilayahnya masing-masing," tandanya. 

Entah itu pengawas secara resmi yaitu jajaran pengawas struktural dari Kota kecamatan kelurahan maupun TPS bisa juga pengawas partisipatif yaitu dari stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keadilan pemilihan serentak 2024 dan menjaga demokrasi di wilayah Kota Pekalongan khususnya dan di Indonesia pada umumnya. (Dinkominfo/Rafid/Laila)