Pilkada 2024, Warga Binaan Lapas Antusias Berikan Hak Suara
Kota Pekalongan– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan berlangsung tertib dan aman, Rabu (27/11/2024).
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo menyebutkan, dari jumlah warga binaan Lapas Pekalongan per Hari Rabu, 27 November 2024 adalah 171 orang, sebanyak 137 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang didirikan di dalam Lapas. Selain itu, terdapat 15 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Rinciannya, jumlah pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 152 orang. Sedangkan jumlah pemilih Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 56 orang,"ucapnya.
Lanjutnya, mengingat adanya keterbatasan logistik surat suara, terdapat 13 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya pada TPS di luar Lapas, dengan teknis pemungutan suara dari petugas TPS luar yang datang ke Lapas, dimana untuk rekap perolehan suara akan diikutkan TPS luar Lapas tersebut. Hal ini dilakukan agar warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara sah sesuai aturan.
"Sementara, untuk Daftar Pemilih pindahan (DPTb) dari Pegawai Lapas Pekalongan sebanyak 9 orang yang mengunakan suaranya di TPS 901 Lapas Pekalongan dan 6 orang DPTb pegawai menggunakan suaranya di TPS luar Lapas,"terangnya.
Kalapas Asih Widodo menegaskan pentingnya netralitas pegawai dalam pelaksanaan Pilkada ini. Ia pun selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga netralitas dan tidak memengaruhi pilihan siapa pun, baik warga binaan maupun masyarakat umum. Hal ini sebagai bagian dari penyelenggara negara, netralitas adalah kewajiban mutlak.
Kalapas Asih juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada di Lapas.
"Kami berkomitmen menjaga hak pilih para WBP tetap terjamin, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada di dalam lapas berlangsung lancar dan sesuai aturan,"tegasnya.
Pelaksanaan Pilkada ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan hak politik secara inklusif, termasuk kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
"Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang baik sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan sukses,"pungkasnya. (Dian)
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo menyebutkan, dari jumlah warga binaan Lapas Pekalongan per Hari Rabu, 27 November 2024 adalah 171 orang, sebanyak 137 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang didirikan di dalam Lapas. Selain itu, terdapat 15 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Rinciannya, jumlah pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 152 orang. Sedangkan jumlah pemilih Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 56 orang,"ucapnya.
Lanjutnya, mengingat adanya keterbatasan logistik surat suara, terdapat 13 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya pada TPS di luar Lapas, dengan teknis pemungutan suara dari petugas TPS luar yang datang ke Lapas, dimana untuk rekap perolehan suara akan diikutkan TPS luar Lapas tersebut. Hal ini dilakukan agar warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara sah sesuai aturan.
"Sementara, untuk Daftar Pemilih pindahan (DPTb) dari Pegawai Lapas Pekalongan sebanyak 9 orang yang mengunakan suaranya di TPS 901 Lapas Pekalongan dan 6 orang DPTb pegawai menggunakan suaranya di TPS luar Lapas,"terangnya.
Kalapas Asih Widodo menegaskan pentingnya netralitas pegawai dalam pelaksanaan Pilkada ini. Ia pun selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga netralitas dan tidak memengaruhi pilihan siapa pun, baik warga binaan maupun masyarakat umum. Hal ini sebagai bagian dari penyelenggara negara, netralitas adalah kewajiban mutlak.
Kalapas Asih juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada di Lapas.
"Kami berkomitmen menjaga hak pilih para WBP tetap terjamin, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada di dalam lapas berlangsung lancar dan sesuai aturan,"tegasnya.
Pelaksanaan Pilkada ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan hak politik secara inklusif, termasuk kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
"Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang baik sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan sukses,"pungkasnya. (Dian)