Peserta Pelatihan Diuji Teknik Sulit Pembuatan Roti Manis Berstandar Industri

Kota Pekalongan — Pembuatan roti manis menjadi tantangan utama dalam Uji Kompetensi (UJK) peserta pelatihan pembuatan roti dan kue di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan.
Asesor LSP BBPVP Semarang, Diah, menjelaskan bahwa roti manis sengaja menjadi fokus pengujian karena memiliki tingkat kesulitan teknik paling tinggi dibanding produk kue lainnya. “Roti manis adalah produk yang paling sulit. Di dalam prosesnya ada mixing, fermentasi, pengembangan, pembakaran, hingga pengemasan. Semua tahap penting dalam pembuatan roti dan kue ada di roti manis,” jelasnya.
Dalam uji kompetensi, peserta diminta memproduksi roti manis dengan berbagai isian dan variasi bentuk. Total ada lima unit kompetensi yang harus dikuasai, mulai dari persiapan bahan sampai proses pengovenan. Semua detail diperhatikan, mulai dari tekstur adonan, kontrol suhu, waktu fermentasi, hingga hasil akhir roti.
Diah menerangkan bahwa penilaian dilakukan melalui dua metode, yaitu observasi demonstrasi dan wawancara, untuk memastikan kemampuan peserta tidak hanya pada praktik, tetapi juga pemahaman prosedur. "Jika bukti observasi dan wawancara sudah kuat dan proses dilakukan sesuai prosedur, peserta akan dinyatakan kompeten,” terangnya.
Ia juga menilai, kemampuan peserta dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Perubahan metode pelatihan dan pembelajaran membuat kualitas praktik semakin baik. "Dari tahun ke tahun ada peningkatan. Sekarang pengajar sudah menggunakan metode yang lebih berkembang. Hasilnya lebih bagus dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Pemilihan roti manis sebagai objek uji praktik juga memiliki alasan strategis. Menurut Diah, siapa yang berhasil menguasai pembuatan roti manis, otomatis akan lebih mudah memproduksi jenis roti atau kue lainnya. "Kalau roti manis sudah mahir, kue-kue lain akan jauh lebih mudah. Karena tidak semua produk memiliki proses selengkap roti manis,” tegasnya.
Melalui uji kompetensi ini, BLK Pekalongan mendorong lahirnya SDM kuliner yang terampil dan tersertifikasi, baik untuk masuk ke dunia industri maupun membangun usaha mandiri. Sertifikat kompetensi dari BNSP menjadi bukti keterampilan profesional yang diakui secara nasional.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF