Peserta CPNS Terkonfirmasi Positif Covid-19 Akan Dijadwal Ulang Tes

Kota Pekalongan - Sejak dimulainya tahapan seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, beberapa peserta tes yang terpapar Covid-19 maupun tengah isolasi mandiri (isoman) tertunda mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang ditentukan. Tapi hal ini tidak menjadi masalah,lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN 1 Yogyakarta, Dra Anjaswari Dewi saat mendampingi Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE melakukan pemantauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Pekalongan di titik lokasi (tilok) Udinus Semarang,Senin siang(27/9/2021).
Menurut Anjaswari, pelamar CPNS yang tertunda mengikuti tes SKD CPNS akibat terpapar Covid-19,maka akan direschedule ulang jadwal tesnya yakni biasanya di sesi paling akhir dari titik lokasi pelaksanaan CPNS masing-masing instansi.
Seperti diketahui, BKN mewajibkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19. Ada dua metode yang bisa ditempuh, yakni menggunakan tes swab PCR dengan masa berlaku 2x24 jam sebelum ujian, atau rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam sebelum ujian.
“Kalau pelamar CPNS yang tertunda tesnya akibat terpapar Covid-19 maupun tengah menjalani isolasi mandiri,maka kami akan menjadwalkan ulang pelaksanaan tesnya, biasanya di sesi paling akhir dari titik lokasi,misalnya di UDINUS atau di titik lokasi BKN ataupun Kanreg BKN,” tutur Anjaswari.
Sehingga, pelamar tersebut tidak akan dirugikan meskipun terpapar Covid-19,mereka akan dilakukan penjadwalan ulang tes SKD nya. Anjaswari menghimbau kepada peserta yang terkonfirmasi Covid-19 diharuskan segera melapor.
“Bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Instansi yang dilamar. Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19. Apabila positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi, maka dari instansi yang dilamar akan bersurat dengan Kepala BKN disertai dengan surat rekomendasi medis, hasil swab PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan,Ir Budiyanto, Mpi,MHum mengungkapkan bahwa, antusias pelamar CPNS maupun P3K di lingkup Pemkot Pekalongan sangat luar biasa yakni hampir mencapai 11 ribu orang pelamar. Pada pengumuman administrasi, ada 9189 peserta CPNS dan PPPK Non Guru formasi Pemkot Pekalongan Tahun 2021 yang sudah dinyatakan lolos administrasi dan berhak menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 21 September 2021 hingga pertengahan Oktober mendatang. Ribuan peserta CPNS itu akan melaksanakan SKD di tiga titik lokasi yakni di Universitas Dian Nuswantoro, Kantor Regional Kanreg BKN, dan di luar negeri.
Mengingat masih dalam masa pandemi,maka peserta wajib memakai masker 3 ply, faceshield (dianjurkan), dalam kondisi sehat, membawa surat keterangan sudah divaksinasi (sertifikat vaksin), surat deklarasi sehat yang diisi di akun SSCASN peserta masing-masing, hasil swab PCR/antigen, membawa KTP, kartu ujian tes SKD,dan membawa pensil 2B, serta wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat lainnya seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan sebagainya
“Untuk titik lokasi Udinus diikuti oleh 8.119 CPNS dimana SKD akan berlangsung selama 11 hari mulai 21 September hingga 1 Oktober 2021. Sementara pada 57 PPPK Non Guru di Udinus akan digelar pada 7 Oktober 2021. Kemudian di titik lokasi Kanreg BKN diikuti oleh 1010 CPNS dan 2 PPPK Non guru akan diselenggarakan pada 15 hingga 16 Oktober mendatang. Di luar negeri hanya ada satu CPNS yang mana jadwal nya akan menyusul,”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Menurut Anjaswari, pelamar CPNS yang tertunda mengikuti tes SKD CPNS akibat terpapar Covid-19,maka akan direschedule ulang jadwal tesnya yakni biasanya di sesi paling akhir dari titik lokasi pelaksanaan CPNS masing-masing instansi.
Seperti diketahui, BKN mewajibkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19. Ada dua metode yang bisa ditempuh, yakni menggunakan tes swab PCR dengan masa berlaku 2x24 jam sebelum ujian, atau rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam sebelum ujian.
“Kalau pelamar CPNS yang tertunda tesnya akibat terpapar Covid-19 maupun tengah menjalani isolasi mandiri,maka kami akan menjadwalkan ulang pelaksanaan tesnya, biasanya di sesi paling akhir dari titik lokasi,misalnya di UDINUS atau di titik lokasi BKN ataupun Kanreg BKN,” tutur Anjaswari.
Sehingga, pelamar tersebut tidak akan dirugikan meskipun terpapar Covid-19,mereka akan dilakukan penjadwalan ulang tes SKD nya. Anjaswari menghimbau kepada peserta yang terkonfirmasi Covid-19 diharuskan segera melapor.
“Bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Instansi yang dilamar. Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19. Apabila positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi, maka dari instansi yang dilamar akan bersurat dengan Kepala BKN disertai dengan surat rekomendasi medis, hasil swab PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan,Ir Budiyanto, Mpi,MHum mengungkapkan bahwa, antusias pelamar CPNS maupun P3K di lingkup Pemkot Pekalongan sangat luar biasa yakni hampir mencapai 11 ribu orang pelamar. Pada pengumuman administrasi, ada 9189 peserta CPNS dan PPPK Non Guru formasi Pemkot Pekalongan Tahun 2021 yang sudah dinyatakan lolos administrasi dan berhak menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 21 September 2021 hingga pertengahan Oktober mendatang. Ribuan peserta CPNS itu akan melaksanakan SKD di tiga titik lokasi yakni di Universitas Dian Nuswantoro, Kantor Regional Kanreg BKN, dan di luar negeri.
Mengingat masih dalam masa pandemi,maka peserta wajib memakai masker 3 ply, faceshield (dianjurkan), dalam kondisi sehat, membawa surat keterangan sudah divaksinasi (sertifikat vaksin), surat deklarasi sehat yang diisi di akun SSCASN peserta masing-masing, hasil swab PCR/antigen, membawa KTP, kartu ujian tes SKD,dan membawa pensil 2B, serta wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat lainnya seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan sebagainya
“Untuk titik lokasi Udinus diikuti oleh 8.119 CPNS dimana SKD akan berlangsung selama 11 hari mulai 21 September hingga 1 Oktober 2021. Sementara pada 57 PPPK Non Guru di Udinus akan digelar pada 7 Oktober 2021. Kemudian di titik lokasi Kanreg BKN diikuti oleh 1010 CPNS dan 2 PPPK Non guru akan diselenggarakan pada 15 hingga 16 Oktober mendatang. Di luar negeri hanya ada satu CPNS yang mana jadwal nya akan menyusul,”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF