Peserta BLK Pekalongan Tunjukkan Keahlian dalam Uji Kompetensi Tata Rias Wajah Geriatri

Kota Pekalongan — Suasana penuh konsentrasi tampak di ruang uji kompetensi tata rias wajah Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan pada pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) program pelatihan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II. Para peserta tampak mempersiapkan perlengkapan rias dengan teliti, menunjukkan hasil dari pelatihan intensif selama 30 hari yang telah mereka jalani.
Salah satu asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP Semarang), Istiati, menjelaskan bahwa dirinya menurut penguji untuk menguji bidang tata rias wajah. Pada sesi ini, fokus utama pengujian adalah merias wajah geriatri, yaitu merias wajah klien yang sudah berumur agar tampak lebih muda dan segar, sekaligus mampu menyiasati kondisi kulit yang mengalami perubahan alami akibat usia, seperti keriput, flek hitam, atau ketidaksempurnaan lainnya.
“Kali ini saya menjadi asesor untuk uji kompetensi tata rias wajah, khususnya merias wajah geriatri atau klien yang sudah berumur. Tantangannya adalah bagaimana peserta mampu membuat riasan yang tetap natural, namun bisa menyamarkan kekurangan seperti keriput, flek hitam, atau bekas luka agar tampak lebih muda,” jelas Istiati saat ditemui di ruang praktek BLK Kota Pekalongan, Senin (3/10/2025).
Istiati membeberkan bahwa proses uji kompetensi dilakukan secara bertahap, dimulai dari ujian tertulis, kemudian analisis wajah model, hingga praktek langsung.
"Tahapan pertama adalah uji teori untuk melihat pemahaman dasar peserta tentang konsep tata rias dan teknik koreksi wajah. Setelah itu, mereka diminta menganalisa bentuk wajah model, menentukan teknik rias yang sesuai, dan kemudian mempraktikkan hasil analisis tersebut secara langsung,” bebernya.
Waktu yang diberikan pun disesuaikan dengan standar pengujian nasional, yakni 30 menit untuk ujian teori dan 60 menit untuk praktek tata rias wajah. Pada tahap praktek, asesor menilai ketepatan teknik peserta dalam menganalisis bentuk wajah, mengaplikasikan foundation yang sesuai warna kulit, menjaga kesimetrisan riasan seperti bentuk alis, shading, serta sentuhan akhir dan lainnya.
"Setelah selesai ujian praktek, kami melakukan evaluasi langsung. Setiap peserta dipanggil satu per satu untuk diberikan umpan balik. Kami bahas apa yang sudah baik dan apa yang perlu diperbaiki. Dari hasil sementara, saya melihat kemampuan mereka sudah cukup baik dan menunjukkan perkembangan signifikan,” tambahnya.
Menurutnya, hasil yang dicapai peserta merupakan buah dari proses pelatihan intensif selama 30 hari yang dilaksanakan oleh BLK Pekalongan. Selama masa pelatihan tersebut, para peserta dibimbing oleh instruktur berpengalaman dan dilatih secara profesional agar siap menghadapi uji sertifikasi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Pelatihan yang mereka jalani selama 30 hari terbukti efektif. Dari hasil pengamatan saya, para peserta sudah mampu menguasai teknik dasar dan mampu mengaplikasikannya dengan baik. Mereka sudah pandai, tinggal mengasah ketelitian dan kerapian agar hasilnya semakin sempurna,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengujian berstandar nasional oleh LSP BBPVP Semarang, tidak hanya menguji peserta secara teknis, tetapi juga diberi kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme dan etika kerja di lapangan.
Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, hasil UJK ini akan menjadi dasar penerbitan sertifikat resmi dari BNSP, yang diakui secara nasional dan dapat digunakan sebagai bukti kemampuan profesional di dunia kerja maupun usaha mandiri di bidang kecantikan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF