Persiapan Ibadah Haji 2023, Calhaj Mulai Urus Paspor Keberangkatan

Menjelang musim haji Tahun 2023, berbagai persiapan mulai dilakukan para jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini, salah satunya terkait persiapan dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jamaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama di Wilayah Eks Karisidenan Pekalongan.
Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat ibadah haji 1444 H/tahun 2023 Masehi pun mulai mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang maupun di Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi setempat. Dalam pembuatan pelayanan Paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Syachruddin, menyebutkan bahwa, hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calon jamaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 1692 paspor.
" Untuk pemohon jamaah haji di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang sebanyak 1.692 pemohon. Rinciannya berdasarkan koordinasi dengan Kemenag setempat, untuk Kabupaten Pemalang sebanyak 260 Paspor; Kota Tegal sebanyak 78, Paspor; Kabupaten Tegal sebanyak 397 Paspor; Kota Pekalongan sebanyak 86 Paspor, Kabupaten Pekalongan sebanyak 229 Paspor; Kabupaten Brebes sebanyak 316 Paspor; dan Kabupaten Batang sebanyak 326 Paspor," terang Syachruddin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa ( 9/5/2023).
Menurutnya, jumlah pemohon jamaah haji tahun ini akan terus bertambah karena belum semua jamaah haji membuat paspor dan diperkirakan akan rampung menjelang waktu keberangkatan.
" Kita melayani pembuatan paspor untuk jamaah haji sejak bulan yang lalu hingga saat ini kita masih melayaninya. Dan kita masih berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota karena Imigrasi hanya memproses permohonan yang diajukan Kemenag. Sehingga, kami menghimbau untuk para pemohon/ jamaah haji agar segera melengkapi berkas- berkas untuk dilakukan proses pembuatan paspor," ungkapnya.
Lanjutnya, selama proses pembuatan paspor untuk jamaah haji tahun 2023, sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang masih melayani pembuatan paspor jamaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
"Untuk kemudahn kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui m-paspor, tapi untuk calon haji ini tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi maupun UKK terdekat," paparnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Plt Kasi PHU Kantor Kemenag setempat, H Masrukhin menerangkan bahwa, untuk proses pengajuan kepengurusan paspor calhaj sudah mulai dilakukan oleh Kemenag ke Kantor Imigrasi. Selain itu, Kemenag juga telah melakukan rekam biometrik calhaj asal Kota Pekalongan.
"Sebagian sudah rampung mengurus paspor by sistem menggunakan link lewat aplikasi online. Dari total 319 orang calhaj asal Kota Pekalongan yang ditetapkan akan berangkat tahun ini, termasuk kuota cadangan, per tanggal 5 Mei ada 304 orang yang sudah melunasi biaya hajinya, dimana terdiri dari jamaah reguler berhak lunas ada 283 orang, jamaah mutasi masuk 10 orang, dan jamaah cadangan 11 orang. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring adanya perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023 mendatang," pungkas Masrukhin.
Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat ibadah haji 1444 H/tahun 2023 Masehi pun mulai mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang maupun di Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi setempat. Dalam pembuatan pelayanan Paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Syachruddin, menyebutkan bahwa, hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calon jamaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 1692 paspor.
" Untuk pemohon jamaah haji di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang sebanyak 1.692 pemohon. Rinciannya berdasarkan koordinasi dengan Kemenag setempat, untuk Kabupaten Pemalang sebanyak 260 Paspor; Kota Tegal sebanyak 78, Paspor; Kabupaten Tegal sebanyak 397 Paspor; Kota Pekalongan sebanyak 86 Paspor, Kabupaten Pekalongan sebanyak 229 Paspor; Kabupaten Brebes sebanyak 316 Paspor; dan Kabupaten Batang sebanyak 326 Paspor," terang Syachruddin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa ( 9/5/2023).
Menurutnya, jumlah pemohon jamaah haji tahun ini akan terus bertambah karena belum semua jamaah haji membuat paspor dan diperkirakan akan rampung menjelang waktu keberangkatan.
" Kita melayani pembuatan paspor untuk jamaah haji sejak bulan yang lalu hingga saat ini kita masih melayaninya. Dan kita masih berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota karena Imigrasi hanya memproses permohonan yang diajukan Kemenag. Sehingga, kami menghimbau untuk para pemohon/ jamaah haji agar segera melengkapi berkas- berkas untuk dilakukan proses pembuatan paspor," ungkapnya.
Lanjutnya, selama proses pembuatan paspor untuk jamaah haji tahun 2023, sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang masih melayani pembuatan paspor jamaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
"Untuk kemudahn kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui m-paspor, tapi untuk calon haji ini tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi maupun UKK terdekat," paparnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Plt Kasi PHU Kantor Kemenag setempat, H Masrukhin menerangkan bahwa, untuk proses pengajuan kepengurusan paspor calhaj sudah mulai dilakukan oleh Kemenag ke Kantor Imigrasi. Selain itu, Kemenag juga telah melakukan rekam biometrik calhaj asal Kota Pekalongan.
"Sebagian sudah rampung mengurus paspor by sistem menggunakan link lewat aplikasi online. Dari total 319 orang calhaj asal Kota Pekalongan yang ditetapkan akan berangkat tahun ini, termasuk kuota cadangan, per tanggal 5 Mei ada 304 orang yang sudah melunasi biaya hajinya, dimana terdiri dari jamaah reguler berhak lunas ada 283 orang, jamaah mutasi masuk 10 orang, dan jamaah cadangan 11 orang. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring adanya perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023 mendatang," pungkas Masrukhin.