Peroleh PBB-P2 Tahun 2023 di Kota Pekalongan Rp16,2 M

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mencatat, peroleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekalongan Tahun 2023 sebesar Rp16.268.407.418. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp15.000.000.000. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024).

"Untuk PBB-P2 Tahun 2023 yang berhasil diperoleh Kota Pekalongan sebesar Rp16.268.407.418 dari target Rp15 Milliar atau capaiannya sekitar 108,46%. Sementara, untuk target Tahun 2024 sebanyak Rp16 Milliar,"tuturnya.

Meski melampaui target, Anita mengakui, dilihat dari tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang membayar PBB-P2 masih kurang dari 50 persen. Oleh karena itu, pihaknya berharap, dari tahun ke tahun nanti WP yang patuh membayar PBB-P2 semakin meningkat.

"Dengan adanya pemberlakuan Bebas Denda PBB-P2, tunggakan-tunggakan pajak tersebut bisa segera diselesaikan. Selain itu, kami juga sudah bekerjasama dengan kelurahan-kelurahan, menyelenggarakan Undian Gebyar Pajak dan Retribusi untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu,"pungkasnya.