Perkuat Peran Trantib Kelurahan, Efektifkan Penegakkan PPKM

Kota Pekalongan - Dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kali ini akan lebih efektif dengan melibatkan seluruh sektor, tak terkecuali dari peran serta Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) tingkat kelurahan diperkuat dalam rangka penegakan PPKM. Para trantib ini dinilai memiliki kedekatan kepada warga setempat di lingkungan masing-masing sehingga dibutuhkan untuk turut melakukan edukasi, sosialisasi dan pengawasan penerapan PPKM di tingkat kelurahan.

Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa pelibatan para trantib kelurahan ini mampu mengkoordinasikan lebih lanjut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di tingkat paling bawah yaitu kelurahan, dengan harapan mereka lebih memainkan peran yang lebih strategis dengan stakeholder di kelurahan bersama para babinsa dan babinkamtimbas dan para tokoh masyarakat untuk selalu memberikan edukasi, sosialisasi dan pengawasan kepada warga di lingkungannya terkait kebijakan PPKM yang tengah diupayakan pemerintah dalam mengendalikan penularan dan penyebaran Covid-19 yang beberapa waktu lalu mengalami lonjakan kasus yang tajam.

“Dengan adanya kebijakan PPKM dengan pemberlakuan sejumlah pembatasan sehingga pasti sedikit banyak ada miskomunikasi atau kesalahpahaman dengan masyarakat sehingga harus selalu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Intinya,kebijakan PPKM ini dilakukan dalam rangka upaya mengendalikan penularan Covid yang beberapa waktu teralim mengalami kelonjakan kasus yang tajam. Dimana, kapasitas rumah sakit juga sudah overload, sehingga perlunya upaya pembatasan-pembatasan dilakukan,” tutur SBS,sapaan akrabnya.

Menurut SBS, peran aktif kelurahan sangat dibutuhkan karena perangkat kelurahan merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat sehingga komunikasinya diharapkan lebih mudah dimana dalam sehari-sehari sering berinteraksi dengan masyarakat.

“Namun trantib tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus bersinergi dengan instansi lain mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama,” tegas SBS.

Sementara itu,Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan,Djunaid,SE menekankan, agar dalam menjalankan tugas penegakkan PPKM, sikap humanis bisa terus diterapkan. Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut mengakui memang dalam menjalankan tugas penegakkan PPKM secara humanis bukanlah suatu tugas yang ringan ketika diterapkan di tengah masyarakat.

“Kinerja yang sudah dilakukan harus dirawat, dipertahankan dan terus ditingkatkan. Semua pihak harus terlibat dalam penerapan PPKM dengan mengedepankan cara yang humanis tapi tegas,”tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)