Perkuat Fondasi Perencanaan Daerah, BPS Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Data SE2026

Kota Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan terus memperkuat sinergi perencanaan berbasis data melalui kegiatan Rilis Publikasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar di Aula Kantor Dinarpus Kota Pekalongan, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari unsur camat, lurah, dan OPD terkait ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya SE2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan ekonomi yang akurat, komprehensif, dan terukur.
 
Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menegaskan bahwa, SE2026 merupakan sensus ekonomi ke-5 sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986, dan menjadi instrumen nasional yang akan menghasilkan data dasar seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian hingga wilayah administrasi terkecil. 
 
“SE akan kami laksanakan pada tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, kami berharap perangkat daerah dan OPD dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Pekalongan,” jelasnya usai membuka kegiatan.
 
Menurut Hayu, pendataan SE2026 akan berlangsung pada Mei–Juli 2026 dengan cakupan yang sangat luas meliputi sektor pertambangan, industri pengolahan, pengadaan listrik, konstruksi, real estate, aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis, hingga kesenian, hiburan, rekreasi serta aktivitas jasa lainnya. Data yang dihasilkan tidak hanya menyajikan gambaran struktur ekonomi daerah, tetapi juga menyediakan peta direktori terpadu perusahaan yang lengkap untuk setiap kabupaten/kota.
 
“SE2026 menjadi sangat strategis karena datanya akan digunakan oleh pemerintah, sektor swasta, media, akademisi, dan masyarakat dalam mengambil keputusan. Kami pastikan seluruh petugas terlatih, memegang etika statistik, dan dilarang keras membocorkan data responden,” tegas Hayu.
 
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa, keberhasilan SE2026 tidak hanya bergantung pada petugas sensus, tetapi juga pada dukungan pemerintah daerah melalui perangkat daerah (OPD) di semua lini. OPD diminta memperkuat koordinasi, baik dalam publikasi, sosialisasi, maupun fasilitasi lapangan agar pelaku usaha memahami pentingnya berpartisipasi.
 
Sinergi lintas OPD dinilai sebagai kunci agar informasi SE2026 menjangkau seluruh wilayah, termasuk usaha mikro dan kecil yang tersebar hingga tingkat kelurahan. 
 
“Kami mengharapkan dukungan kebijakan, regulasi, hingga surat edaran dari pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi aktif para pelaku usaha. Kebijakan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan dan membantu memperbaiki kualitas data,” ujar Hayu.
 
Hayu juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi data di lingkungan OPD, kecamatan, dan kelurahan agar hasil SE2026 nantinya dapat dioptimalkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
 
Lanjutnya, pemerintah daerah diharapkan memanfaatkan data statistik SE2026 untuk analisis potensi ekonomi wilayah, perencanaan investasi, pemetaan sektor unggulan, hingga evaluasi program pembangunan. Dengan data yang kuat, pemerintah kota dapat menetapkan strategi pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap dinamika pasar, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
 
“Kami ingin memastikan bahwa data SE2026 bukan hanya dikumpulkan, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Ketika OPD memiliki literasi data yang baik, maka perencanaan pembangunan daerah akan semakin terarah dan berkualitas,” ujar Hayu.
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPS Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan persiapan yang matang dan dukungan lintas sektor, pelaksanaan SE2026 diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan data ekonomi yang lengkap, mutakhir, dan terpercaya.
 
“Mari bersama-sama kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data yang berkualitas adalah kunci pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing,” tutup Hayu.
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)