Perkuat Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR RI kunjungi Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja Panja Ekonomi Kreatif pada Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 ke Kota Pekalongan, Jumat (20/11/2020). Dalam kunjungan tersebut disambut baik oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE beserta para asisten Setda Kota Pekalongan, Kepala OPD terkait, Ketua Kadin Kota Pekalongan, dan Perwakilan Rumah Kreatif. 

Walikota Saelany menyampaikan, ada tiga permasalahan yang dihadapi para pembatik di Kota Pekalongan diantaranya yakni bahan baku, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan identitas batik. "Saya kira ini sangat bermanfaat sekali, membahas terkait masalah ekonomi kreatif salah satunya masalah tentang batik. Mudah-mudahan tiga masalah yang dihadapi  para pembatik ini bisa menjadi masukan  bagi Komisi X DPR RI maupun Kementerian Pariwisata," ungkap Saelany.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan kerja di Kota Pekalongan dalam rangka mengidentifikasi dan menampung permasalahan maupun saran sebagai upaya penguatan ekonomi kreatif. "Era pandemi ini, pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki dua panja yakni panja pemulihan pariwisata dan panja penguatan ekonomi kreatif, yang penyusunanya akan selesai pada tanggal 11 Desember. Bagaimana upaya ini dapat membangkitkan ekonomi kreatif yang memiliki potential winner," tutur Fikri.

Terkait dengan permasalahan dan usulan yang disampaikan, Fikri mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan mengkaji bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Setiap kota memiliki kelebihan masing-masing. Di Kota Pekalongan misalnya batik, produk yang dibuat dalam jumlah banyak dan ternyata merupakan Kota Kreatif Asia. Setelah ini, akan kami godok bersama dengan Kementerian Pariwisata untuk mendapatkan solusi bagi masyarakat," terang Fikri.

Sebelumnya, rombongan Komisi X DPR RI menyempatkan berkunjung ke Sentra Industri Kreatif Kota Pekalongan yakni Ridaka dan Griya Mas Batik. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)