Perhatikan Aturan Saat Mendaftar PPPK 2023

Masa pendaftaran administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam waktu dekat segera ditutup. Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2023 secara serentak dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 20 September-9 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini melalui Analis SDM Aparatur Muda, Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa, ada beberapa hal yang biasanya menjadi penyebab gagalnya seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2023. Pihaknya menilai, meskipun BKPSDM belum memulai verifikasi berkas, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelamar yang TMS memang karena tidak taat aturan.
" Terkadang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman, seperti pada surat lamaran ditulis kepada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditujukkan kepada Walikota Pekalongan," terangnya, Jumat (6/10/2023).
Disamping itu, Heru menambahkan, para pelamar PPPK juga tidak teliti, sehingga lupa membubuhkan tanda tangan dan materai hingga memaksakan kualifikasi pendidikan serta IPK yang tidak sesuai formasi.
Heru menekankan agar pelamar betul-betul menyesuaikan berkas dengan ketentuan yang sudah dilampirkan dalam pengumuman. Pasalnya, ketentuan ini merupakan standar yang harus ditaati mengingat pemerintah ingin mencari pegawai yang benar-benar tertib dengan aturan.
"Seleksi PPPK tahun ini, pada portal SSCASN membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya. Pelamar diwajibkan melakukan pembelian top up kuota materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada beberapa portal diantaranya melalui https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com dan sebagainya. Pastikan untuk setiap detail informasi yang disampaikan di portal dan medsos BKN dan BKPSDM Kota Pekalongan diperhatikan, jangan sampai salah upload atau tidak sesuai format yang telah ditentukan," pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini melalui Analis SDM Aparatur Muda, Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa, ada beberapa hal yang biasanya menjadi penyebab gagalnya seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2023. Pihaknya menilai, meskipun BKPSDM belum memulai verifikasi berkas, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelamar yang TMS memang karena tidak taat aturan.
" Terkadang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman, seperti pada surat lamaran ditulis kepada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditujukkan kepada Walikota Pekalongan," terangnya, Jumat (6/10/2023).
Disamping itu, Heru menambahkan, para pelamar PPPK juga tidak teliti, sehingga lupa membubuhkan tanda tangan dan materai hingga memaksakan kualifikasi pendidikan serta IPK yang tidak sesuai formasi.
Heru menekankan agar pelamar betul-betul menyesuaikan berkas dengan ketentuan yang sudah dilampirkan dalam pengumuman. Pasalnya, ketentuan ini merupakan standar yang harus ditaati mengingat pemerintah ingin mencari pegawai yang benar-benar tertib dengan aturan.
"Seleksi PPPK tahun ini, pada portal SSCASN membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya. Pelamar diwajibkan melakukan pembelian top up kuota materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada beberapa portal diantaranya melalui https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com dan sebagainya. Pastikan untuk setiap detail informasi yang disampaikan di portal dan medsos BKN dan BKPSDM Kota Pekalongan diperhatikan, jangan sampai salah upload atau tidak sesuai format yang telah ditentukan," pungkasnya.