Penyaluran Sejumlah Bansos Covid-19, Pemkot Harap Masyarakat Terbantu

Kota Pekalongan - Untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyalurkan berbagai bantuan sosial baik  yang bersumber dari APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, APBD Kota Pekalongan, CSR/ Swasta dan pihak lainnya. Berbagai upaya kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19.

Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya melakukan penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan tepat sasaran. Saelany menyebutkan penyaluran bantuan sosial tersebut sudah dikoordinasikan sebaik mungkin melalui verifikasi data antara Dinas Sosial setempat, para lurah dan Ketua RT/RW di masing-masing wilayah penerima.

"Bantuan JPS dari Pemkot sendiri berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan telah kami salurkan sejak Bulai Mei lalu secara bertahap. Bantuan tersebut  diperuntukkan untuk membantu warga terdampak Covid-19 bukan PNS, pensiunan PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMD, BUMN maupun kalangan warga mampu. Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyaluran sudah terkoordinasi dengan baik," ujar Saelany dalam acara Teras Walikota terkait Penyaluran Bantuan Sosial, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Jumat malam (10/7/2020).

Saelany menekankan bahwa bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerima bantuan sosial apapun baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kota Pekalongan dan sebagainya bisa segera melapor kepada Ketua RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke kelurahan dan Dinas Sosial terkait akan melakukan validasi data.

"Pada tahap penyaluran JPS dari Pemkot Pekalongan setidaknya ada sekitar 7 ribu warga mengembalikan bantuan yang diterimanya atas kesadaran sendiri. Bantuan yang dikembalikan ini akan diberikan kepada yang berhak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Ke depan masalah pendataan ini akan kami benahi agar semua masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari," tegas Saelany.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSI menambahkan dari 99 ribu KK di Kota Pekalongan, sebanyak 81 ribu  atau 82% KK warga Kota Pekalongan terbantu adanya bantuan-bantuan sosial yang telah disalurkan dalam rangka meredam dampak Covid-19 khususnya di bidang ekonomi.

"Kami melalui DinsosP2KB sudah menginstruksikan kepada para perangkat kelurahan dalam penyaluran bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan dan langsung memantau bahwa yang mendapatkan bantuan itu sesuai KK yang bersangkutan yang sudah ada di database," imbuh Sekda Ning,sapaan akrabnya.

Sementara itu, Plt. DinsosP2KB Kota Pekalongan,Ir Budiyanto,MPi,MHum menjelaskan pihaknya beserta jajaran sudah berusaha untuk melakukan verifikasi data dengan baik dan benar agar tidak ada data penerima yang tumpang tindih menerima bantuan double (overlapping). Terkait penerima bantuan JPS dari Pemkot Pekalongan,lanjut Budiyanto, ada 33.086 KK yang menerima dimana 14 ribu diantaranya mengembalikan bantuan tersebut hingga tahap II ini.

"Data usulan dari RT/RW yang diteruskan ke kelurahan kami cocokan kembali, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan bantuan atau belum, berhak atau tidak. Kami koreksi kembali melalui aplikasi Covid-19 bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk mencegah data ganda penerima bantuan. Di aplikasi tersebut, jika nama KK yg dimasukkan ke database sudah pernah mendapatkan bantuan akan otomatis tertolak
(direject) oleh sistem," tandas Budiyanto.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)