Pentasyarufan Zakat di Bulan Ramadan, Baznas Salurkan Dana Rp 1,2 Miliar

Kota Pekalongan - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan menyalurkan dana sebesar 1,2 miliar rupiah guna pentasyarufan zakat pada bulan ramadan 1443 Hijriah, tahun 2022 ini. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah Anwar, pentasyarufan zakat tersebut akan diproyeksikan ke beberapa kegiatan diantaranya pentasarufan zakat pada ribuan tenaga kegiatan pemerintah kota Pekalongan, anak yatim, dan masyarakat lanjut usia atau lansia yang tidak mampu.

Sakdullah mengatakan pentasyarufan zakat tersebut sesuai arahan pemerintah pusat, untuk menyemarakkan ramadhan, pihaknya mengalokasikan sebesar 40 persen zakat yang terkumpul di Baznas Kota Pekalongan dibagikan di bulan ramadhan ini.

“Bulan ramadhan kita proyeksikan beberapa kegiatan termasuk kepada tenaga kegiatan kemudian anak yatim, lansia. Kita salurkan kurang lebih 1,2 miliar karena sesuai dengan arahan baznas pusat, agar ramadhan ini biar semarak,” jelas Sakdhullah belum lama ini.

Ia menambahkan, pentasarufan zakat sudah mulai disalurkan sebelum ramadan dan akan terus berlangsung selama ramadan. Pihaknya berharap dengan kegiatan pentasyarufan tersebut, menjadi bentuk dari keikutsertaan masyarakat dalam mengentas kemiskinan, dan bisa menjadi ladang pahala di bulan suci ini.

“Dengan penyaluran yang transparan ini, masyarakat itu juga ikut terlibat, karena tidak hanya baznas dan pemerintah kota tetapi keterlibatan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan, kami harapkan bisa ikut bersinergi untuk kita tangani bersama,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)